Pemkot Cilegon Ambil Alih Pengelolaan Masjid Agung, Perwal Segera Diterbitkan

Iklan Semua Halaman

Pemkot Cilegon Ambil Alih Pengelolaan Masjid Agung, Perwal Segera Diterbitkan

Rabu, 07 Mei 2025



CILEGON— Setelah mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bergerak cepat dengan rencana pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengelolaan Masjid Agung Nurul Ikhlas Islamic Center Cilegon.

Walikota Cilegon, Robinsar menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai masukan, termasuk kritik terhadap buruknya transparansi keuangan masjid, yang sempat menunggak pembayaran listrik.

"Kita ada agenda penerimaan dari permohonan masjid agung dan yayasan Masjid Agung Nurul Ikhlas Islamic Center. Insya Allah langsung kita bentuk dan menindaklanjuti pertemuan dengan yayasan," ujar Robinsar. Rabu (7/5/2025).

Ia memastikan bahwa ke depan, seluruh aset dan kegiatan masjid akan dikelola lebih transparan dan bertanggung jawab.

“Pemkot bisa handle dan bisa transparan lagi setiap kegiatan di Masjid Agung Cilegon,” tambahnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Cilegon, Rahmatullah, menambahkan bahwa proses teknis tengah disiapkan, termasuk pembentukan tim bersama antara pemerintah dan yayasan masjid.

"Insya Allah nanti ada Peraturan Wali Kota yang akan segera dikeluarkan oleh Wali Kota Robinsar," jelas Rahmatullah. Salah satu agenda utama adalah inventarisasi aset masjid sebagai dasar pembenahan tata kelola ke depan.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk menghindari polemik serupa, sekaligus menjamin akuntabilitas pengelolaan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Kota Cilegon. (*/red)

#Keagamaan
close