Nelayan Keluhkan Aktivitas Reklamasi di Kawasan Pulorida Merak

Iklan Semua Halaman

Nelayan Keluhkan Aktivitas Reklamasi di Kawasan Pulorida Merak

Rabu, 22 Oktober 2025
Aktivitas keluar masuk kendaraan angkutan material urugan di sekitar titik reklamasi



CILEGON–  Nelayan di Kota Cilegon, tepatnya di kawasan Pulorida hingga Suralaya mengeluh akan adanya aktivitas reklamasi yang diduga dilakukan oleh PT Wahana Karya Maritim (WKM). Aktivitas tersebut dinilai telah mengganggu area tangkapan ikan dan mempersempit ruang gerak para nelayan yang menggantungkan hidupnya di wilayah pesisir itu.

Salah satu nelayan Suralaya yang enggan disebutkan namanya mengaku, reklamasi tersebut telah berdampak langsung pada hasil tangkapan mereka.

“Kalau arus timur bagian Merak yang kena. Jadi itu pun mengganggu akibat reklamasi dari PT MBS yang memakai lahan milik PT Wahana. Tapi ya orang kecil mau bilang apa, yang penting warga nelayan di Merak-Suralaya ini ada kebijakan. Sekarang ini susah banget cari makan,” ujarnya dengan nada kecewa. Selasa (21/10/2025).

Ia juga menuturkan, hingga kini belum ada sosialisasi ataupun koordinasi dari pihak perusahaan kepada para nelayan.

“Belum ada informasi ke warga sekitar, belum ada koordinasi sama sekali dengan nelayan. Kita juga belum tahu reklamasi itu untuk apa. Saya sebagai nelayan jelas merasa dirugikan,” tambahnya.

Dari aktivitas reklamasi bukan hanya bibir pantai yang terdampak, namun area laut pun sudah diuruk dengan material batu yang di dapat dari kawasan pegunungan tidak jauh dari lokasi.

“Bukan bibir pantai saja, tapi lautnya juga diuruk. Pantai Florida di sebelah Nikonil itu yang diuruk. Mau masuk untuk lihat aja nggak boleh, apalagi mau video,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, area yang dimaksud berada di lahan milik PT WKM. Saat hendak melakukan dokumentasi, pihak keamanan di lokasi melarang pengambilan foto maupun video di area tersebut.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pihak manajemen PT MBS bernama Amin membenarkan bahwa perusahaan memang tengah melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

“Iya, kami sudah mengantongi izin,” singkat Amin saat dikonfirmasi wartawan.

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi mengenai jenis izin yang dimaksud, maupun bentuk koordinasi dengan masyarakat pesisir yang terdampak. Para nelayan berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memastikan aktivitas reklamasi tersebut tidak merugikan mata pencaharian warga Suralaya.

Salah satu perwakilan Manajemen PT WKM, Susi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya mengakui kegiatan yang dilakukan sudah mengantongi ijin dan saat media berada di sekitar akses lokasi reklamasi, pihaknya mengarahkan media ke pihak pelaksana reklamasi.

"Sudah diperiksa Krimsus ya, lengkap perijinannya. Temui saja ke gunungnya Sanudi," tandasnya. (*/red)

#LingkunganHidup

close