Kadin Cilegon Giring Kesepakatan Antara Pemkot dan Krakatau Steel Untuk Akses Jalan Pelabuhan Warnasari

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Kadin Cilegon Giring Kesepakatan Antara Pemkot dan Krakatau Steel Untuk Akses Jalan Pelabuhan Warnasari

Minggu, 23 November 2025
Pertemuan Oe kot Cilegon dan PT Krakatau Steel yang difasilitasi oleh Kadin Cilegon 
 

CILEGON –  Pemerintah Kota Cilegon dan PT Krakatau Steel Group kembali melakukan pertemuan lanjutan. Pertemuan ini diinisiasi oleh Kamar Dagang dan Industri Indoensia (Kadin) Kota Cilegon untuk membahas tindak lanjut perihal lahan akses jalan Pelabuhan Warnasari, Sabtu (21/11/2025).

Bertindak sebagai inisiator sekaligus fasilitator dalam pertemuan tersebut, Kadin Kota Cilegon mendorong agar penyerahan akses jalan untuk Pelabuhan Warnasari bisa secepatnya terealisasi.

Hadir dalam pertemuan tersebut, pejabat dari Pemerintah Kota Cilegon, dan juga pejabat terkait di PT Krakatau Steel.Wakil Ketua Umum Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi

Mulyadi Sanusi atau Cak Mul

Pengusaha yang akrab disapa Cak Mul ini menyampaikan, pertemuan tim khusus yang kedua kali digelar ini menghasilkan poin bahwa PT KS dan Pemerintah Kota Cilegon akan menggelar diskusi di akhir November 2025. Hal itu guna membahas perjanjian soal akses jalan Pelabuhan Warnasari.

“Dan nanti di Desember, Kadin sebagai fasilitator akan mengumpulkan semua, dan semoga ini cepat untuk digiring kepada paripurna penanda tanganan akbar antara wali kota dengan Dirut KS. Kepada masyarakat Cilegon, kami minta do’anya. Karena ketika pemerintah mempunyai pelabuhan, maka disitu pendapatan asli daerah otomatis meningkat. Dan ketika pendapatan asli daerah meningkat, kesejahteraan pun akan meningkat,” ungkap Cak Mul, kepada wartawan.

Cak Mul menjelaskan peningkatan PAD dari sektor pelabuhan akan dapat meningkatkan kesejahteraan guru honorer, marbot masjid, ataupun kaum lainnya yang membutuhkan uluran tangan dan bantuan pemerintah.

Di mana dalam poin perjanjian tersebut PT Krakatau Steel akan memberikan akses jalan Pelabuhan Warnasari kepada Pemkot Cilegon sepanjang 1.380 meter yang terkoneksi dari Jalan Amerika II ke Jalan Asia Raya.

"Perjanjiannya itu yang telah disepakati, yang kedua adalah bahwa tanah akses jalan itu akan diberikan secara khusus kepada pemerintah,” ujarnya.

PT Krakatau Steel juga meminta penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Pemkot Cilegon.

“Ya, artinya perjanjian itu ada sebuah win-win solution. Saya berharapnya sebagai fasilitator Kadin Kota Cilegon. Harapannya adalah secepatnya, karena ini adalah bentuk dari kepentingan umat. Bentuk dari kepentingan masyarakat, apalagi yang harus kita tunggu-tunggu,” kata Cak Mul.

Perjanjian terkait penyerahan akses jalan untuk Pelabuhan Warnasari tersebut, sudah lama menjadi wacana, dan kini kembali dibuka oleh Kadin Kota Cilegon yang menjadi fasilitator dalam hal tersebut. (*/red)

#Industri
close