Konferensi pers Pemkot Cilegon
CILEGON — Walikota Cilegon Robinsar, buka suara terkait keputusan dibebas tugaskannya Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon, Maman Mauludin. Robinsar menyampaikan langsung dalam konferensi pers di Ruang Pers Pemerintah Kota Cilegon, Selasa (2/12/2025) sore.
Robinsar hadir didampingi Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo dan Kepala BKPSDM Cilegon, Joko Purwanto.
Adanya pembebastugasan tersebut sudah berlaku. Ia menyebut langkah itu diambil setelah melalui proses panjang, termasuk adanya rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Dari awal tahapannya panjang. Segala bentuk masukan dan rekomendasi dari BKN sudah kami jalankan. Atas dasar itulah Pak Maman dibebastugaskan dari jabatan Sekda,” kata Robinsar.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan bermula saat Pemkot Cilegon menggelar uji kompetensi pejabat eselon II sebagai bagian dari penyegaran birokrasi. Maman, yang kala itu menjabat Sekda, tidak mengikuti seluruh rangkaian uji kompetensi tanpa alasan yang jelas.
Menurutnya, Pemkot Cilegon sudah dua kali menjadwalkan sesi wawancara uji kompetensi khusus untuk Maman. Namun, ketidakhadiran Maman menjadi salah satu pertimbangan penting dalam evaluasi.
“Semua eselon II mengikuti uji kompetensi. Untuk Pak Sekda, kami jadwalkan dua kali dan beliau tidak hadir. Itu menjadi dasar penilaian juga,” ujar Robinsar.
Selama delapan hingga sembilan bulan masa kepemimpinannya, pihaknya belum melakukan rotasi atau mutasi. Namun, evaluasi terhadap kompetensi ASN tetap dilakukan secara menyeluruh.
“Dalam 8–9 bulan menjabat kami banyak menilai. Ini bukan soal baik atau tidak baik, tapi soal kompetensi. Kalau ada rotasi-mutasi nantinya, itu murni berdasarkan kemampuan,” katanya.
Usai dibebastugaskan dari kursi Sekda, Maman tidak diberhentikan dari status ASN. Ia kini menempati jabatan baru sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Cilegon.
“Beliau ditempatkan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Setda,” tutup Robinsar. (*/red)
#Pemerintahan
Komentar