LSM Geber Turun Tangan Bela Warga yang Motornya Ditarik Debt Collector

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

LSM Geber Turun Tangan Bela Warga yang Motornya Ditarik Debt Collector

Rabu, 29 April 2026
Ketua Umum LSM Gerakan Bersama (Geber), Sohari 



CILEGON — Meski belum lama diresmikan namun LSM Gerakan Bersama (Geber) sudah membuktikan diri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Hari ini, 29 April 2026, LSM Geber dapat menyelesaikan persoalan yang dialami warga, yakni ada nya penarikan unit motor yang dilakukan oleh sejumlah Debt Collector ke warga Suralaya Kecamatan Pulomerak.

"Kejadian nya tadi malam di kepandean Kota Serang, korban nya wanita sendirian,orang Suralaya, dikejar sama matel ( mata elang) 5 orang, motor di ambil paksa" ucap Sohari Ketua LSM Geber, Rabu (29/04/2026)

"Mereka minta tolong ke kami, dan kami langsung bergerak ke FIF Serang dengan bapak Marhani  ( Ketua Ormas Alibaba, red), sekarang sudah beres" lanjut nya

Dijelaskan Sohari bahwa Debt Collector tidak memiliki wewenang atau menarik secara paksa unit kendaraan milik orang lain, kecuali sudah mendapat Surat perintah penyitaan dari Pengadilan 

"Mereka ini hanya ditugaskan untuk menagih hutang, tidak ada wewenang mereka menarik unit, kecuali sudah ada surat perintah atau persetujuan penyitaan dari pengadilan kalau mau menarik kendaraan," ujarnya.

Untuk itu Sohari menghimbau kepada masyarakat, jika ada pihak yang menarik secara paksa unit kendaraan tanpa disertai surat lengkap penyitaan, maka disarankan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami siap membantu jika ini terjadi kepada masyarakat, atau laporkan ke pihak Kepolisian" tutup nya (*/Red)

#Hukum
close