Proyek Pokir Paving Bclock di Kecamatan Purwakarta tuai sorotan masyarakat
CILEGON— Pelaksanaan proyek Jalan Paving Block di salah satu lingkungan di Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon manuai sorotan. Pasalnya proyek yang diduga bersumber dari proyek Pokok Pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Kota Cilegon tersebut dinilai tidak jelas.
Mulai dari tidak adanya Papan Informasi Proyek, belum dibayarnya pekerja hingga mangkraknya proyek di dalah satu OPD di Kota Cilegon tersebut dipertanyakan masyarakat sekitar.
"Pemasangan paving blok di Link kami kenapa mangkrak berapa hari tidak dilanjutkan begini, acak-acakan. Dan sudah seminggu lebih para pegawai belum dibayar juga tidak ada papan keterangan agar kamu masyarakat bisa tahu dari dinas mana dan berapa anggarannya?," ungkap warga Kecamatan Purwakarta. Rabu (1/10/2025).
"Kami sebagai warga tentu curiga ini ada proyek tidak jelas begini. Infonya sih ini proyek Pokir mantan dewan. Kalau begini ya warga jelas bertanya-tanya apalagi yang haknya belum dibayar," sambungnya.
Dari informasi yang dihimpun, proyek Pokir DPRD Cilegon sudah banyak berjalan melalui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perkim.
Misteriusnya proyek ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, apalagi tidak adanya info keterangan dan hak masyarakat yang belum terbayarkan dari proyek yang disinyalir bersumber dari APBD Kota Cilegon itu.
Mengingat keberadaan proyek paving block ada di tengah pemukiman disinyalir proyek tersebut berada di Dinas Perkim Kota Cilegon yang diduga melakukan curi start atas intervensi mantan anggota wakil rakyat.
Ketika dikonfirmasi, Kadis Perkim Kota Cilegon, Edi Hendarto menegaskan bahwa pekerjaan proyek di dinasnya belum ada kontrak dan belum berjalan.
Paket pekerjaan dari Perkim belum ada yang dimulai. Kalau ada yang ngaku paket dari Perkim tolong dibina aja. Bikin masalah dan tidak kondusif," tegasnya. (*/red)
#Pembangunan