Meski dalam kondisi keterbatasan anggaran atau efisiensi, agenda tahunan ini tetap berjalan khidmat dengan antusiasme tinggi dari warga dan para pemangku kepentingan (stakeholders).
Kasi Pembangunan Kecamatan Cibeber, Holilullah, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang pelaksanaan Musrenbangcam. Menurutnya, kegiatan ini merupakan amanat konstitusi yang memiliki dasar hukum kuat.
"Kegiatan Musrenbangcam ini didasarkan pada Undang-Undang tahun 2024. Artinya, dalam kondisi apa pun, perencanaan pembangunan harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat," ujar Holilullah dalam sambutannya.
Camat Cibeber, Sofan Maksudi, menjelaskan bahwa usulan yang dihimpun dalam Musrenbangcam 2026 ini diproyeksikan untuk direalisasikan pada tahun 2027 mendatang. Ia menyebutkan, hasil kesepakatan tingkat kecamatan ini nantinya akan didorong ke tingkat kota.
Terkait skala prioritas, Sofwan menekankan pada empat pembangunan fisik utama yang menjadi kebutuhan mendesak warga Cibeber, yakni:
- Pembangunan sistem drainase;
- Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu);
- Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT);
- Pembangunan tempat penampungan air atau tandon.
"Ke depan, arah pembangunan di wilayah Cibeber tidak hanya terpaku pada infrastruktur fisik. Kami juga mendorong pembangunan non-fisik guna memastikan keberlangsungan dan keseimbangan pembangunan di wilayah kami," tambah Sofwan.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Abadiyah, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangcam ini. Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Cibeber agar dapat diakomodasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat eksekutif.
"Kami akan mengawal hasil Musrenbangcam tahun ini ke OPD terkait. Kami berharap skala prioritas yang telah diusulkan dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun 2027," ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Bappeda Kota Cilegon, unsur Muspika (Koramil dan Polsek), kepala Puskesmas Cibeber, para lurah, Ketua Pokmas, tokoh masyarakat, serta kader PKK dan Posyandu setempat. (*/red)
#Pembangunan
Komentar
