Hari Pers Nasional: Menjaga Kebenaran, Etika, dan Nurani Bangsa

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Hari Pers Nasional: Menjaga Kebenaran, Etika, dan Nurani Bangsa

Senin, 09 Februari 2026


Oleh Arifin Al Bantani

Hari Pers Nasional (HPN) bukanlah sekadar peringatan institusional atau agenda seremonial tahunan. Ia merupakan penanda kesadaran sejarah dan etika bangsa tentang arti kebenaran, kebebasan, dan tanggung jawab sosial. Diperingati setiap 9 Februari—bertepatan dengan lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tahun 1946—HPN menghubungkan pers dengan perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, dan martabat manusia.

Sejak awal kemunculannya, pers Indonesia tidak lahir dalam ruang netral. Ia tumbuh dalam suasana penindasan kolonial, menjadi alat perlawanan intelektual, dan berperan membangkitkan kesadaran nasional. Surat kabar seperti Medan Prijaji dan Indonesia Raya tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menanamkan gagasan bahwa penjajahan adalah ketidakadilan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Dalam bahasa filsafat sejarah, pers berfungsi sebagai medium emansipasi, membebaskan manusia dari kebodohan yang dipelihara oleh kekuasaan.

Pada masa revolusi kemerdekaan, pers menjelma sebagai “senjata tanpa peluru”. Wartawan mempertaruhkan keselamatan demi menyampaikan kebenaran kepada rakyat dan dunia internasional. Pers tidak hanya mencatat sejarah, tetapi ikut membentuknya. Sikap ini mencerminkan semangat sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sekaligus selaras dengan prinsip keislaman amar ma’ruf nahi munkar—menyuarakan kebenaran dan menentang kebatilan meskipun penuh risiko.

Namun perjalanan pers Indonesia juga diwarnai fase gelap. Dalam masa otoritarianisme, kebebasan pers kerap dibungkam demi stabilitas semu. Media dikontrol, wartawan dikriminalisasi, dan kebenaran direduksi menjadi narasi tunggal kekuasaan. Pada titik inilah pers menghadapi ujian filsafati dan moral: apakah ia akan tunduk sebagai alat kekuasaan, atau bertahan sebagai suara nurani publik. Dalam perspektif Islam, ini adalah pertarungan abadi antara haq dan batil; dalam kerangka Pancasila, ini adalah ujian terhadap sila keempat dan kelima—kerakyatan yang bijaksana dan keadilan sosial.

Dalam filsafat politik modern, pers dikenal sebagai the fourth estate, pilar keempat demokrasi. Namun dalam konteks Pancasila, pers lebih dari sekadar pengawas kekuasaan. Ia adalah penjaga keseimbangan nilai antara kebebasan dan tanggung jawab.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa kebebasan pers harus berakar pada etika dan kesadaran moral. Kebenaran tidak semata-mata faktual, tetapi juga bermakna dan berorientasi pada kemaslahatan manusia.

Filsafat Islam memandang informasi sebagai amanah. Setiap berita bukan hanya produk profesional, melainkan titipan yang akan dipertanggungjawabkan. Al-Qur’an menegaskan:

“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”
(QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini memberi dasar epistemologis bagi jurnalisme: verifikasi, kehati-hatian, dan kejujuran adalah kewajiban moral. Pers yang abai terhadap kebenaran sejatinya telah mengkhianati amanah publik dan nilai ketuhanan.

Memasuki era digital, tantangan pers semakin kompleks. Informasi bergerak cepat, batas antara fakta dan opini kian kabur, dan hoaks menyebar lebih masif daripada kebenaran. Dalam situasi ini, pers profesional diuji bukan hanya oleh kekuasaan politik, tetapi juga oleh algoritma, pasar, dan logika popularitas. Kecepatan sering mengalahkan kedalaman, dan sensasi kerap menggeser substansi.

Di sinilah nilai Pancasila dan keislaman menemukan relevansinya. Pers yang berpancasila dan berlandaskan etika Islam tidak akan menjadikan kebencian sebagai komoditas atau perpecahan sebagai strategi. Ia menjaga persatuan Indonesia (sila ketiga), memberi ruang bagi suara yang terpinggirkan sebagai wujud keadilan sosial (sila kelima), serta mendorong dialog publik yang rasional dan beradab sebagai praktik musyawarah modern (sila keempat).

Penutup

Hari Pers Nasional adalah momentum refleksi bahwa pers Indonesia memiliki akar sejarah, pijakan filsafat, dan orientasi nilai yang luhur. Pers bukan sekadar industri informasi, melainkan bagian dari perjuangan moral bangsa.

Selama pers tetap setia pada kebenaran, menjunjung nilai Pancasila, dan memegang amanah keislaman, ia akan terus menjadi cahaya bagi demokrasi dan kemanusiaan. Sebab pada akhirnya, pers bukan hanya tentang memberitakan peristiwa, melainkan tentang menjaga nurani publik agar tidak kehilangan arah di tengah perubahan zaman. (*/red)

(*/) Ustadz Arifin Albantani
Penulis adalah aktivis keagamaan di Kota Cilegon

#Opini
close