PT ABS Urug Laut Puloampel, Nelayan Tanyakan Perijinan

Iklan Semua Halaman

PT ABS Urug Laut Puloampel, Nelayan Tanyakan Perijinan

Sabtu, 03 Mei 2025
Tangkapan layar video kegiatan pengurukan laut yang diterima wartawan



SERANG— PT Armada Bangun Samudera (PT ABS) melakukan kegiatan pematangan lahan hingga ke menguruk laut, atau reklamasi di perairan Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.

Namun dari informasi yang dihimpun, area pematangan lahan yang kabarnya untuk Terminal atau TUKS yang diperkirakan urunan ke laut 25 meter da. Lebar kurang lebih 300 meter itu, diduga belum mengantongi perijinan.

"Jangankan ijin pengerukan dan reklamasi, PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) saja infonya belum ada. Tapi kenapa kegiatan sudah berjalan dan kemana otoritas terkait?" ungkap warga, Yadi. Sabtu (3/5/2025).

"Kalau benar belum ada perijinan tapi kegiatan sudah berjalan, apa seperti ini administrasi dalam birokrasi negara ini?" sambungnya.

Indikasi dugaan belum ada ijin tersebut, diperkuat dengan keluhan nelayan yang bahkan belum mengetahui kegiatan yang berpotensi merugikan nelayan itu.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ranting Kecamatan Puloampel, Salimudin. 

"Kalau ada ijin setidaknya kami nelayan diundang hadir dalam Sidang AMDAL. Baik oleh dinas terkait maupun pemerintah desa. Tapi ini gak ada, terus kalau demikian apa ada ijin resminya?," ucapnya.

Salimudin juga mengatakan kegiatan pengurukan laut itu merusak kawasan pesisir yang menjadi salah satu spot nelayan mencari nafkah.

"Nelayan  mencari ikan di pesisir ketika cuaca buruk. Kalau diurug begitu kan karang rusak ikan tidak ada. Harusnya kami para nelayan diajak bicara dulu, kalau begini mereka menganggap kami tidak ada," tegasnya.

Sementara itu salah satu manajer PT ABS, Supangkat saat coba dikonfirmasi melalui pesan singkat dan telepon WhtasAppnya, belum merespon pertanyaan wartawan terkait kegiatan tersebut 

Begitu juga dengan otoritas terkait, KSOP Kelas I Banten, Polairud dan Lanal Banten yang belum dimintai tanggapannya terkait pengawasan di kawasan pesisir Puloampel khususnya di titik kegiatan pengurukan laut tersebut. (*/red)

#Lingkunganhidup
close