Apresiasi Penangkapan 7 Tersangka, Polda Banten Diminta Usut Tuntas Pelaku Premanisme di PT LCI

Iklan Semua Halaman

Apresiasi Penangkapan 7 Tersangka, Polda Banten Diminta Usut Tuntas Pelaku Premanisme di PT LCI

Rabu, 09 Juli 2025
Tangkapan layar salah satu video aksi premanisme di PT LCI yang viral di Medsos


CILEGON— Penangkapan 7 orang tersangka dalam dugaan aksi premanisme Penghasutan dan kekerasan di PT Lotte Chemical Indoensia (LCI) oleh jajaran Polda Banten, dinilai belum tuntas.

Pasalnya, dari video yang tersebar luas di Medsos, ada pelaku lainnya yang belum ditangkap atau tidak ada diantara 7 orang yang ditetapkan tersangka oleh Polda Banten.

"Kita mendukung Polda Banten yang sudah menindaklanjuti aksi premanisme di dunia industri. Tapi diantara video yang viral, ada yang baju hitam di video ikut saat melakukan intimidasi terhadap manajemen belum jadi tersangka. Ini harus diusut tuntas," kata warga yang enggan disebut namanya. Rabu (9/7/2025).

Sebelumnya diketahui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya video aksi unjuk rasa anarkis di media sosial pada 29 Oktober 2024. Dalam video tersebut terlihat adanya tindakan intimidasi terhadap karyawan proyek, termasuk sweeping secara paksa dan perusakan properti di lokasi proyek PT Lotte Chemical Indonesia, tepatnya di Site Office PT Daeah WP 1 dan WP 4.

“Setelah menerima laporan dan melihat video yang beredar, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap tujuh tersangka yang terlibat aktif dalam aksi tersebut,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan pada saat Press Conference, Senin (30/06/2025)

Tujuh tersangka tersebut masing-masing berinisial MA (30), MR (31), AJ, TA (49), FK (37), EH (50), dan MF (41). Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pelaku sweeping, orator, koordinator lapangan, hingga penanggung jawab aksi.

Dari informasi yang dihimpun, oknum pelaku lain berbaju hitam yang dianggap turut dalam aksi dugaan premanisme dam belum tersentuh oleh jajaran kepolisian, diketahui berinisial H, di mana perannya diduga  sebagai koordinator dari Kelurahan Gerem.

Dukungan dan apresiasi kepada Polda Banten untuk mengusut tuntas oknum pelaku di PT LCI juga disampaikan oleh Akademisi di Kota Cilegon, Supriyadi yang menilai untuk mewujudkan investasi yang baik dan sehat diperlukan rasa aman, tertib dan kondusif bagi investor, pelaku usaha dan masyarakat luas.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Banten atas langkah tegas dan cepat dalam menanggulangi aksi-aksi premanisme dan tindakan oknum yang mengganggu iklim investasi di wilayah Kota Cilegon," ujarnya.

"Sebagai kota industri strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, Cilegon membutuhkan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi para pelaku usaha, investor, maupun masyarakat luas. Tindakan tegas aparat terhadap oknum-oknum yang mencoba menghambat investasi melalui pemalakan, intimidasi, atau bentuk-bentuk premanisme lainnya adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjaga marwah hukum dan kepastian berusaha di daerah ini," sambung Supriyadi.

Dosen Universitas Al Khairiyah ini juga memaparkan perlunya rasa aman dalam dunia usaha di dunia industri, diantaranya dengan mengusut tuntas para pelaku premanisme.

"Penindakan ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada investor, tetapi juga menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir melindungi kepentingan rakyat dan pembangunan daerah. Kami berharap langkah ini terus berlanjut dengan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil," paparnya.

"Sekali lagi, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada jajaran Polda Banten. Semoga sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin demi Cilegon yang aman, maju, dan sejahtera," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto saat dikonfirmasi pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Krimum untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Saya baru tahu videonya, saya tanyakan ke Reskrim dulu ya.
Terima kasih atas infonya akan segera dilakukan penyelidikan oleh Krimum," tuturnya. (*/red)

#Hukum
close