Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Serang Polda Banten, pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025. (Foto : Daeng Yusvin)
SERANG— Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan apresiasi kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko atas langkah cepat dan strategis dalam melakukan penanganan serta dekontaminasi material radioaktif Cesium-137 yang ditemukan dalam kasus pencurian limbah besi di PT PMT.
Apresiasi tersebut disampaikan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Serang Polda Banten, pada Kamis (11/12/2025).
Deputi Gakkum KLH dalam kunjungan kerjanya, membahas tindak lanjut penanganan kasus pencurian material limbah yang melibatkan oknum internal perusahaan.
"Kasus ini, mengungkap adanya empat pelaku, terdiri dari tiga petugas keamanan dan satu operator forklift PT PMT. Seluruhnya, diduga terlibat langsung dalam pengambilan limbah besi yang mengandung zat radioaktif cesium-137," terang Rizal Irawan.
Rizal Irawan menegaskan, bahwa kasus ini bukan hanya tindak pidana umum, tetapi juga menyangkut keselamatan publik, karena adanya potensi paparan radioaktif. Oleh sebab itu, ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Seluruh pelaku harus diproses hukum secara transparan dan profesional, karena tindakan ini melibatkan oknum internal perusahaan," tegas Jenderal Polisi bintang dua ini.
Ia juga menyampaikan, bahwa KLH akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif dan menekankan, pentingnya mitigasi kesehatan terhadap pelaku.
"Kami juga meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap para pelaku, mengingat material yang dicuri diduga mengandung zat radioaktif cesium-137. Ada potensi risiko kesehatan yang tidak boleh diabaikan," pesannya.
Sebagai langkah pengamanan, KLH bersama Polres Serang Polda Banten, sepakat memasang garis polisi (police line) di area PT PMT. Akses area perusahaan, juga akan ditutup sepenuhnya.
Selain itu, pintu gerbang PT PMT akan dipasangi gembok, dan kunci pengamanan akan dipegang langsung Kapolsek Cikande sebagai bentuk pengawasan penuh.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada kesempatan yang sama, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, penangkapan terhadap empat terduga pelaku, dilakukan pada Senin (8/12/2025) oleh Unit Reskrim Polsek Cikande setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan.
Para pelaku yang ditangkap, RO (26), warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, yang berperan sebagai operator forklift dan melakukan pengangkatan sekaligus pengambilan material besi.
Dari hasil pemeriksaan, RO menjadi aktor utama dalam pengeluaran bahan limbah dari area perusahaan.
Sementara tiga pelaku lainnya, yakni SA (25), MZ (31), dan SH (34), merupakan petugas sekuriti PT PMT yang turut membantu proses pencurian.
"Mereka diduga memberikan akses dan pengamanan, agar aktivitas tersebut dapat berjalan tanpa kecurigaan pihak lain," ujar Condro Sasongko.
Kapolres menambahkan, hal menarik terkait keterlibatan pelaku atas nama SH. Menurutnya, SH awalnya melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Cikande dan bahkan memviralkan insiden tersebut.
"Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata SH sendiri ikut dalam pencurian itu," ungkap Condro Sasongko.
Kapolres juga menyampaikan, bahwa upaya dekontaminasi, pemeriksaan paparan, serta pengamanan lokasi akan terus dilakukan hingga dipastikan tidak ada risiko lanjutan bagi masyarakat maupun personel yang bertugas.
"Keselamatan publik, adalah prioritas utama. Kami akan memastikan, seluruh prosedur berjalan sesuai standar," terang alumnus Akpol 2005 ini. (*/DY).
#Hukum
Komentar