Pelaku Spesialis Jambret Pengendara Motor di Jalan Raya Serang - Jakarta Diringkus Polisi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pelaku Spesialis Jambret Pengendara Motor di Jalan Raya Serang - Jakarta Diringkus Polisi

Rabu, 25 Februari 2026
Inilah tampang Romli alias Doyo (49), pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di jalur padat kendaraan Jalan Raya Serang–Jakarta. (Foto : HumasResSrg)



SERANG— Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang Polda Banten, berhasil meringkus Romli alias Doyo (49), pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di jalur padat kendaraan Jalan Raya Serang–Jakarta. 

Pelaku ditangkap di kediamannya di Kampung Dumus, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,  Provinsi Banten.

Penangkapan yang dilakukan, pada Selasa (24/2/2026) dini hari itu, merupakan tindak lanjut dari laporan korban pasangan suami-istri yang menjadi sasaran aksi jambret, di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, bahwa peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu (15/2/2026) di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Kampung Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 

"Saat itu, korban bersama istrinya, Kursita, mengendarai sepeda motor Honda Beat nomor polisi A-6378-FX hendak pulang ke rumah. Korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor," terang KKapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (25/2/2026).

Saat posisi berdampingan, pelaku langsung menarik tas selempang warna cokelat yang dipakai korban hingga talinya putus, kemudian pelaku melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Di dalam tas tersebut, terdapat uang tunai dan 2 unit handphone milik korban. Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ciruas untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Serang, dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Bripka Sutrisno melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur di rumahnya," kata Andri Kurniawan.

Saat dilakukan penangkapan, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau, golok serta motor jenis Honda CB yang diduga kerap digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, Romli mengakui telah melakukan aksi jambret seorang diri sebanyak delapan kali di sepanjang Jalan Raya Serang–Jakarta. 

Ia menyasar pengendara motor yang melintas di jalur sepi maupun padat kendaraan. Sementara senjata tajam dibawa pelaku, digunakan untuk berjaga-jaga apabila aksinya diketahui korban.

"Pelaku ini merupakan spesialis jambret yang sudah berulang kali beraksi. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku atau korban lain," tegas Kapolres.

Kapolres juga memastikan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Serang.

"Kami juga mengimbau, masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan," tandas alumnus Akpol 2006. (*/DY)

#Hukum
close