Maman Mauludin Dipecat, Aziz Setia Ade Ditunjuk Plt Sekda Cilegon

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Maman Mauludin Dipecat, Aziz Setia Ade Ditunjuk Plt Sekda Cilegon

Selasa, 02 Desember 2025
Maman Mauludin

CILEGON– Pemerintah Kota Cilegon kembali melakukan perombakan. Maman Mauludin, yang selama ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), resmi diberhentikan dari jabatannya setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan rekomendasi hasil uji kompetensi pejabat tinggi pratama.


Rekomendasi itu tertuang dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BKN melalui Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN. Dalam dokumen tersebut, BKN meminta Pemerintah Kota Cilegon menetapkan keputusan pemberhentian terhadap Maman dari jabatan Sekda. Surat itu sekaligus mempertegas bahwa hasil evaluasi kompetensi yang dilakukan lembaga tersebut menjadi dasar pergeseran posisi.

Melalui rekomendasi yang sama, BKN menunjuk jabatan baru untuk Maman sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Sekretariat Daerah Kota Cilegon. Posisi ini menandai penurunan peran strategis Maman dalam struktur pemerintahan kota, sekaligus menutup masa jabatannya sebagai Sekda yang selama ini menjadi motor administratif Pemkot.


Di tengah perubahan itu, Walikota Cilegon Robinsar bergerak cepat. Ia menunjuk Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah. Aziz mulai menjalankan tugas per 1 Desember 2025. Penunjukan ini disebut sebagai langkah transisi sambil menunggu proses seleksi pejabat definitif.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Cilegon belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan substantif di balik pemberhentian Maman. Namun, sejumlah pejabat internal menyebut pergeseran ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penataan ulang struktur birokrasi di lingkungan Pemkot Cilegon. (*/red)

#Pemerintahan

close