Pemkot Cilegon saat melakukan sidak ke lokasi tambang pasir
CILEGON— Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, TB Rizki Andika, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan zinspeksi Mendadak (Sidak) tambang yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi. Ia menegaskan bahwa sidak jangan hanya dijadikan agenda seremonial tanpa tindak lanjut yang jelas dan berujung pada impunitas bagi para pelaku perusakan lingkungan.
Menurut Rizki, jika dalam sidak tersebut ditemukan pelanggaran, baik administrasi maupun pidana, maka penindakan harus dilakukan secara tegas dan transparan, bukan justru berhenti pada pencitraan atau kompromi di balik meja.
“Kalau memang ada pelanggaran, apalagi yang sudah masuk ranah pidana, jangan ragu untuk menindak tegas. Jangan jadikan sidak tambang sebagai ajang formalitas atau, lebih parah lagi, alat bargaining untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegas Rizki.
Ia juga menyoroti tambang-tambang yang mengklaim telah mengantongi izin. Menurutnya, legalitas tidak boleh hanya dilihat dari kepemilikan izin semata, tetapi juga harus diuji kesesuaiannya dengan prosedur dan fakta di lapangan.
“Apakah izin itu dijalankan sesuai prosedur? Apakah luas area tambang sesuai dengan yang tertera dalam dokumen perizinan? Atau justru ada manipulasi data dan perluasan area secara ilegal? Ini yang harus dibongkar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rizki menyinggung sidak tambang yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas ESDM Banten beberapa hari lalu terhadap tambang yang diduga ilegal. Hingga saat ini, kata dia, belum ada perkembangan yang jelas, termasuk penetapan tersangka.
“Sudah sidak, sudah ramai di media, tapi sampai hari ini belum ada satu pun nama penambang nakal yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini menimbulkan kecurigaan publik. Jangan-jangan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
Rizki menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal telah merugikan negara dan merusak lingkungan hidup, sekaligus mengancam hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Oleh karena itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh lembaga terkait agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.
“Kami dari HMI Cabang Cilegon akan terus mengawal persoalan ini. Jangan biarkan kekayaan alam dikeruk oleh penambang nakal tanpa pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” tutup Rizki. (*/red)
#LingkunganHidup
Komentar