PMII Kota Cilegon Sebut Keterlibatan Oknum ASN Satpol PP dalam Kasus Narkoba adalah Skandal Birokrasi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

PMII Kota Cilegon Sebut Keterlibatan Oknum ASN Satpol PP dalam Kasus Narkoba adalah Skandal Birokrasi

Sabtu, 11 April 2026
Alvin Tazwini Wakil Ketua II PC PMII Kota Cilegon


CILEGON— Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon mengecam keras dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial MA dalam jaringan peredaran narkotika. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan skandal serius yang mencerminkan kegagalan sistem pengawasan dan pembinaan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

Wakil Ketua II PC PMII Kota Cilegon, Alvin Tazwini, menegaskan bahwa penyebutan “oknum” tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi persoalan yang lebih mendasar. Keterlibatan MA sebagai bagian dari aparat penegak Peraturan Daerah justru mempertegas adanya krisis integritas di dalam tubuh birokrasi.

“Ini bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga memperlihatkan bahwa sistem pengawasan di internal pemerintahan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ketika aparat yang seharusnya menegakkan aturan justru terlibat dalam jaringan narkotika, maka yang gagal bukan hanya individu, tetapi negara dalam fungsi pengawasannya,” tegas Alvin. Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, lemahnya pembinaan yang selama ini hanya bersifat administratif tanpa menyentuh aspek integritas dan moralitas telah membuka ruang bagi penyimpangan serius. Kondisi ini diperparah dengan minimnya deteksi dini yang seharusnya menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

PMII Kota Cilegon menilai bahwa Pemerintah Kota Cilegon tidak bisa lagi bersikap reaktif dan defensif. Kasus ini harus dijadikan titik balik untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan ASN, khususnya di instansi yang memiliki peran strategis seperti Satpol PP.

“Publik berhak mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang ASN aktif bisa terlibat dalam jaringan narkotika tanpa terdeteksi? Ini menunjukkan adanya kelalaian serius yang tidak boleh dibiarkan,” lanjutnya.

Lebih jauh, PMII menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bagian dari krisis integritas ASN yang lebih luas dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan jika tidak segera ditangani secara serius dan terbuka.

Dalam konteks pencegahan, PMII Kota Cilegon mendorong keterlibatan aktif Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat daerah untuk masuk secara sistematis ke dalam lingkungan birokrasi, tidak hanya dalam penindakan tetapi juga dalam pembinaan dan pengawasan.

“Kami mendukung penuh peran BNN untuk terlibat langsung dalam membangun sistem pencegahan di lingkungan ASN. Jangan sampai birokrasi menjadi ruang aman bagi peredaran narkotika,” tegas Alvin.

PMII Kota Cilegon juga mendesak Wali Kota Cilegon untuk segera mengambil langkah tegas dan tidak sekadar menyerahkan persoalan ini pada mekanisme internal. Evaluasi menyeluruh terhadap BKPSDM dan pola pembinaan ASN dinilai menjadi langkah mendesak untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Jika tidak ada langkah konkret dan transparan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra pemerintah daerah, tetapi legitimasi negara di mata masyarakat. Ini adalah ujian serius bagi komitmen Pemkot dalam menjaga integritas birokrasi,” pungkasnya.

PMII Kota Cilegon menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara kritis dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah advokasi lanjutan apabila tidak ada respons tegas dari pemerintah daerah. (*/red)

#Hukum
close