Pemkot Cilegon Disebut Lakukan Pembiaran Terhadap Dugaan Pungli Parkir di Terminal Terpadu Merak
✕

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pemkot Cilegon Disebut Lakukan Pembiaran Terhadap Dugaan Pungli Parkir di Terminal Terpadu Merak

Senin, 19 Oktober 2026
Karcis Parkiran di Terminal Terpadu Merak


CILEGON— Pemerintah Kota Cilegon disebut melakukan pembiaran terhadap dugaan pungutan liar (Pungli) dari sektor perparkiran di lahan yang berada di kawasan Terminal Terpadu Merak (TTM).

Selaku masyarakat Kota Cilegon, Irfansyah menyebutkan ada pihak perusahaan, yakni CV Khanu Aljabar dengan karcis memungut biaya administrasi terhadap pengendara sebesar Rp 12 ribu yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan.

"Yang saya pertanyakan adalah perusahaan tersebut diduga belum memiliki AMDAL Lalin dan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon untuk pengelolaan perparkiran yang dilakukan perusahaan,  dan SK Walikota terkait titik parkir juga belum ada,"  ungkapnya. Senin (19/10/2026).

"Sedangkan setahun saya, mereka sudah melakukan pungutan terhadap kendaraan sejak Bulan April 2026," sambungnya.

Irfan juga menyoroti soal larinya uang atau biaya administrasi untuk retribusi perparkiran dari perusahaan tersebut ke kas daerah.

Kalau tidak ada legalitas tersebut, yakni AMDAL Lalin Dishub dan SK Walikota terkait titik parkir, terus kemana masuknya pungutan itu. Karena diduga perusahaan ini hanya memberikan biaya sewa lahan saja ke BPKPAD dengan nilai kontrak Rp 144 juta," bebernya.

Ia berharap, Pemkot Cilegon tidak melakukan pembiaran terhadap aktifitas perparkiran di TTM yang dikelola oleh CV Khanu Aljabar.

"Kenapa selama ini dilakukan pembiaran, harusnya ada yang masuk dari sektor pengelolaan parkir untuk kas daerah, bukan dari sewa lahan saja,"

Saat coba dikonfirmasi, Kasie UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Rohman belum memberikan tanggapan. Sedang pihak pengelola parkir CV Khanu Aljabar belum dapat dikonfirmasi. 

Pihak media masih menunggu dan siap menerima jawaban atau hak jawab dari Khanu Aljabar dan pihak-pihak terkait dari berita ini (*/red)

#Pemerintahan

close