Ribuan massa Bojonegara-Puloampel saat menutup akses jalan nasional
SERANG— Ribuan masyarakat Kecamatan Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang menggelar aksi demonstrasi untuk menolak serbuan truk-truk tambang yang melintas dan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Massa yang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat itu sejak pagi menggelar long march dari Kecamatan Puloampel bergabung dengan massa di Kecamatan Bojonegara, kemudian melanjutkan ke titik aksi di area sekitar akses Tol Cilegon Timur yang merupakan jalur keluar masuk truk-truk tambang dari luar daerah.
"Kami masyarakat Bojonegara-Puloampel sudah jengah dengan padatnya truk-truk tambang yang melintas di wilayah kami. Selain mengganggu kami juga khawatir dengan potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya pengendara motor," ungkap warga Bojonegara, Hanafi.
Dari orasi yang silih berganti disampaikan, massa juga mengkritisi Peraturan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Wilayah Provinsi Banten, diantaranya di Jalan Nasional Bojonegara-Puloampel.
Masyarakat mempertanyakan realisasi dari regulasi tersebut. Karena meski sudah sekitar satu bulan ditetapkan, aturan tersebut dianggap belum dijalankan secara maksimal.
Aksi massa pada sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian membubarkan diri setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriyandi hadir menyapa massa dan berjanji akan mendengar aspirasi masyarakat Bojonegara-Puloampel.
Namun demikian, massa menunggu kedatangan Gubernur Banten di Bojonegara-Puloampel. Karena apabila setelah aksi ini tidak ada perubahan akan kondisi kemacetan akibat truk tambang. Massa berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar. (*/red)
#Peristiwa
Komentar