Flayer Himbauan Kapolres Cilegon
CILEGON– Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya cuaca ekstrem dan gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Cilegon, kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Dr Martua Raja Taripar Laut Silitonga S.H, S.I.K, M.SI memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon dan Kabupaten Serang agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dengan cuaca yang tidak menentu.
Kapolres Cilegon menekankan pentingnya masyarakat untuk memantau perkembangan informasi cuaca terkini dari sumber resmi seperti BMKG dan media sosial, media online, guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam seperti hujan deras, yang akan mengakibatkan banjir,tanah longsor dan pohon tumbang.
"Untuk masyarakat jangan membuang sampah sembarangan contohnya membuang sampah dikali atau sungai yang akan mengakibatkan potensi bencana banjir, mari bersama-sama melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan selokan air ,kali atau sungai yang terdapat sampah agar tidak terjadi bencana banjir," himbaunya. Selasa (11/11/2025).
Selain itu, bagi para pengendara sepeda motor atau kendaraan roda empat untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan menjaga jarak aman antar kendaraan ketika hujan turun akan mengakibatkan jalan licin, demi menghindari kecelakaan lalu lintas.
"Kami mengajak seluruh warga untuk tetap waspada dan berhati-hati menghadapi kondisi cuaca yang tidak menentu. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya
Apabila terjadi keadaan darurat, kecelakaan,gangguan kamtibmas atau peristiwa penting lainnya di wilayah hukum Polres Cilegon menyediakan layanan darurat Call Center 110 selama 1 x 24 jam yang dapat dihubungi secara gratis
Kapolres berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat terus memperkuat sinergi dan kepedulian bersama, guna mewujudkan lingkungan yang aman dan tangguh menghadapi segala kondisi cuaca.
“Polres cilegon hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik. Bersama masyarakat, kita wujudkan Cilegon yang aman dan kondusif," tutupnya (*/red)
#Hukum
Komentar