Logo HPN 2026 Provinsi Banten
SERANG— Pada pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komisi Pendataan Dewan Pers menggelar kegiatan sosialisasi, pada Sabtu (7/2/2026) di Hotel Le Dien, Serang, Banten.
Kegiatan ini, dijadwalkan berlangsung pukul 14.00-16.00 WIB, dan terbuka untuk seluruh insan pers.
Dalam agenda tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, akan hadir sebagai pembicara utama bersama Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto.
Sosialisasi ini, ditujukan untuk memperkuat pemahaman lembaga pers dan pemangku kepentingan daerah terkait proses pendataan media, termasuk mekanisme dan standar yang ditetapkan Dewan Pers.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto menegaskan, pendataan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional.
"Pendataan, bukan sekadar administrasi, tetapi langkah untuk memastikan perusahaan pers berjalan sesuai standar dan mampu menjaga akuntabilitas kepada publik," ujar Yogi, Jumat (6/2/2026) malam, di Hotel Le Dien.
Sementara itu, Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto menekankan, sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog untuk meluruskan berbagai pemahaman yang selama ini berkembang di daerah.
"Kami ingin memastikan, proses pendataan dipahami secara benar. Dewan Pers membuka ruang konsultasi agar perusahaan pers di daerah dapat mengikuti mekanisme yang tepat," kata Winarto.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas media, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kerja-kerja jurnalistik yang berlandaskan kode etik.
Terpisah di hari yang sama, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberikan pesan kuat kepada para jurnalis, khususnya di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten, untuk terus menjaga marwah profesi dengan memproduksi berita yang akurat dan berimbang.
Hal ini, disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir,
dalam acara Welcome Dinner Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 di Pusat Pemerintahan Kota Serang yang dihadiri oleh Walikota Serang dan jajaran Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Akhmad Munir menegaskan, bahwa tugas utama wartawan bukan sekadar memberikan informasi, melainkan memastikan, bahwa produk jurnalistik yang dihasilkan didasari oleh niat baik untuk kemajuan daerah.
"Wartawan yang memproduksi berita yang akurat, berimbang, dan ini tidak berniat buruk," tegasnya, Jumat (6/2/2026).
Dia juga menyoroti fenomena framing yang kerap mengabaikan kode etik. Akhmad Munir mengingatkan, untuk tidak terjebak dalam sentimen pribadi, baik berupa serangan terus-menerus karena ketidaksukaan, maupun sanjungan yang berlebihan tanpa kritik yang membangun.
"Ketika wartawan X tidak menyukai pimpinan X, maka pimpinan X itu diserang terus. Kalau Anda melakukan itu, maka anda harus mengoreksi diri. Mengoreksi diri terhadap yang namanya integritas dan marwah profesi," ujarnya. (*/DY)
#Nasional
Komentar