Petunjuk Teknis Dapur SPPG
CILEGON— Dapur Umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Palas, Kelurahan Bendungan, Kota Cilegon dikabarkan terdapat satu karyawan yang berasal dari luar daerah.
Hal ini dianggap menyalahi Petunjuk Teknis (Juknis) Dapur SPPG poin 11, dimana ada larangan merekrut karyawan/relawan dari luar wilayah lokasi Dapur SPPG. Namun Kepala Dapur diduga membawa saudaranya dari luar daerah atau tepatnya dari Provinsi Lampung.
Dugaan praktik KKN ini nilai harus segera dicegah untuk menjaga kondusifitas di lokasi Dapur SPPG berada. Dan dengan ditabraknya regulasi Juknis ini berpotensi menghabat suksesi rekrutmen 1 juta karyawan dalam nawacita program MBG Presiden Prabowo Subianto.
"Itu kan gak warga sekitar, kenapa bisa ada karyawan dari luar? Kalau terus dibiarkan aturan Juknis ditabrak ini bisa memicu gejolak," ungkap warga Palas yang enggan disebut namanya.
Ketua RW 01 Link Palas, Ujang saat dimintai tanggapannya menyatakan akan coba menegur Kepala Dapur SPPG Palas Bendungan.
"Ya paling besok tak panggil suruh ke rumah," ujarnya.
Sementara Kepala Dapur SPPG Palas Bendungan, Ridho saat coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya hingga kini belum memberikan tanggapan. (*/red)
#Nasional
Komentar