CILEGON— Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon yang mengaendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kamis, 10 Juli 2025, diwarnai sindiran keras anggota Komisi I DPRD Cilegon Erik Airlangga.
Erik menyoroti forum resmi yang membahas agenda penting tersebut hanya dihadiri oleh beberapa kepala dinas.
“Tadi disampaikan Pak Wali dan Pak Ketua DPRD sedang berada di Jakarta untuk agenda bertemu KPK. Tapi kita lihat hari ini, hanya beberapa kepala dinas saja yang hadir. Ini harus menjadi catatan bagi eksekutif,” ujar Erik.
Ditegaskan Erik, kehadiran kepala OPD dalam rapat paripurna merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional terhadap proses penganggaran daerah.
Erik menyarankan, pejabat yang konsisten hadir layak diberi apresiasi, sementara yang absen perlu dievaluasi.
“Bagi yang hadir dan rajin mengikuti paripurna, harus diberikan apresiasi. Tapi bagi yang tidak hadir, jangan sampai ini jadi catatan buruk ke depan. Kita perlu kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengapresiasi koreksi dari DPRD Cilegon.
“Pemerintah akan memperhatikan masukan dari DPRD, saya ucapkan terimakasih kepada dewan Erik atas masuknya,” kata Fajar.
Diketaui, forum paripurna ini menjadi tahapan krusial dalam proses pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. DPRD berharap seluruh kepala OPD hadir aktif dalam proses pembahasan agar program pembangunan dapat tersusun secara maksimal. (*red)
#Pemerintahan