Bawa Sajam dan Akan Tawuran, 4 Remaja di Cilegon Diamankan Polisi

Iklan Semua Halaman

Bawa Sajam dan Akan Tawuran, 4 Remaja di Cilegon Diamankan Polisi

Minggu, 31 Maret 2024
Empat remaja saat diamankan pihak kepolisian 

CILEGON— Unit Reskrim Polsek Cilegon mengamankan empat anak dibawah umur yang hendak tawuran, pada hari Minggu (31/3/2024) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Cilegon AKP Choirul anam membenarkan bahwa pihaknya bersama warga telah mengamankan empat remaja atau anak dibawah umur berikut alat yang akan dipergunakan tawuran di  Jalan Nakula Kavling, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon Kota Cilegon. 

AKP Choirul menjelaskan  penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana warga setempat yang sedang berjaga di Pos Ronda tiba-tiba mendengar suara benturan keras. Kemudian setelah dicek, melihat 2 (dua) Unit kendaraan Roda 2 yang digunakan para pelaku rusak setelah menabrak  portal jalan Jl.Nakula Kavling Blok E.

BB senjata tajam yang dibawa empat remaja

"Selanjutnya saksi menghubungi pihak Polsek Cilegon serta warga sekitar dan mengamankan diduga para pelaku yang hendak tawuran, dimana setelah dilakukan pemeriksaan dari para pelaku didapatkan Barang Bukti berupa Sarung yang di buat sebagai senjata serta senjata tajam clurit panjang," ujarnya.

Adapun para pelaku yang diamankan 4 orang anak dibawah umur diantaranya AR (16) Perum BCA Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, MMP (14)
Lingkungan Ketileng Barat, Kelurahan Ketileng Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, MRS (14), Perum BCA Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon dan FA (14)
BBS II Jl. Mawar 1 Kelurahan Bendungan Kecamatan Cilegon Kota Cilegon. 

"Barang Bukti yang diamankan berupa 
 2 (dua) buah sarung warna coklat yang di bentuk senjata /gadam
1 (satu) buah Clurit Panjang Warna Ungu,1 (satu) buah petasan jenis mercon ukuran 1,5 x 10 inch, 1 (satu) Unit R2 Yamaha Lexi Warna Merah,1 (satu) Unit R2 Yamaha Mio J Warna Hitam dan 1 (satu) Unit R2 Honda Vario  Warna Putih," terangnya.

"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Cilegon Polres Cilegon dan masih dalam proses pemeriksaan unit Reskrim Polsek Cilegon Polres Cilegon," sambungnya.

Dalam hal ini, AKP Choirul juga menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian dalam hal keamanan disekitarnya dan untuk orang tua yang memiliki putra dan putri agar menjaga dan mengawasinya agar tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan dan batasi sampai jam 20.00 WIB sudah berada di rumah.

"Apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten untuk segera di tindak lanjuti pelaporannya agar situasi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten Kondusif," himbaunya. (*/red)

#Hukum
close