Ketua GTR Kota Cilegon, Moch. Mulyadi
CILEGON— Adanya kekosongan kursi Ketua dan beberapa Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, pasca ditetapkannya sebagai tersangka oleh Polda Banten terkait kasus dugaan pemerasan dalam proyek PT CAA.
Hal ini membuat elemen masyarakat di kota industri tersebut mendorong Kadin Provinsi Banten untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Kadin Cilegon.
"Ketua dan Ketua I Kadin Cilegon kosong, termasuk Bidang Industri, tentu ini harus disegera di isi oleh ketua Plt agar roda organisasi pengusaha itu tetap berjalan. Dan saya melihat ini kewenangan ada di Kadin Provinsi Banten untuk menunjuk Plt," kata Ketua LSM Gerakan Transparansi Rakyat (GTR) Kota Cilegon, Mochamad Mulyadi. Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut aktivis senior yang akrab disapa Kimung ini melihat ada sosok pengusaha putra daerah Cilegon yang saat ini menjadi Pengurus di Kadin Provinsi Banten, yang dinilai berkompeten, berpengalaman dan layak untuk ditunjuk sebagai Plt Ketua Kadin Cilegon.
"Saya melihat sosok Muhammad Jainal Arifin sebagai putra daerah yang tepat untuk menjadi Plt Ketua Kadin Cilegon. Dia putra daerah Cilegon yang berpengalaman sudah menjadi pengurus Kadin Provinsi Banten sejak era Pak Jayabaya," jelasnya.
"Dan temen-temen di Cilegon juga tentunya akan sepakat jika putra daerah dari Cilegon yang menjadi Plt Ketua Kadin Cilegon," tandasnya. (*/red)
#Organisasi