CILEGON— Harga satuan pembelian nasi kotak di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Cilegon diduga tidak wajar atau terlalu mahal. Terlebih harga beli nasi kotak bukan untuk kebutuhan rapat itu jauh diatas harga pasaran.
Idealnya harga beli nasi kotak bukan untuk rapat pejabat berkisar antara Rp. 27.500,- sampai dengan Rp. 35.000,- per box seperti pada katalog.inaproc.id dan bahkan ada yang menjual nasi kotak dengan harga Rp. 17.000 per box.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon membeli nasi kotak untuk kegiatan Personil yang bertugas Shift II dengan harga Rp. 53.000 per box.
“Harga berdasarkan kontrak makan & minum untuk pleton Rp. 53.000 per box + pajak” dikutip dari jawaban Sat Pol PP Kota Cilegon pada SPAN Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional).
Sebelumnya RKA Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon menganggarkan biaya konsumsi mamin rapat dan aktivitas lapangan Tahun 2025 sebesar Rp. Rp. 1.513.002.000,- (Satu Milliar Lima Ratus Tiga Belas Juta Dua Ribu Rupiah).
Dalam Anggaran, RKA Biaya Maximum Rapat Biasa Makan Rp. 54.000,- (Lima Puluh Empat Ribu Rupiah) per box dan Snack Kudapan Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) per box.
Sedangkan yang dimaksud dengan rapat biasa adalah Rapat yang di hadiri oleh satuan kerja lain, seperti rapat dengan eselon 2 lainnya, eselon 1 lainnya, kementrian negara, lembaga lainnya, instansi pemerintah, masyarakat dan dilaksanakan minimal selama 2 (dua) jam.
Terpisah, saat di konfirmasi terkait pembelian nasi kotak tersebut, Plt Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Tunggul Fernando menjawab harga pembelian yang dilakukan sudah sesuai harga standard.
"Harga tersebut sudah sesuai dgn standart biaya yg telah ditetapkan kang," tegasnya. (*/red)
#Pemerintahan