Bandit Spesialis Maling Sepeda Motor Berseragam Gojek, Diringkus Resmob Polres Serang

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Bandit Spesialis Maling Sepeda Motor Berseragam Gojek, Diringkus Resmob Polres Serang

Senin, 10 November 2025
Komplotan bandit jalanan alias spesialis pelaku pencurian sepeda motor saat diringkus oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang Polda Banten. (Foto : istimewa)



Serang Banten - Dua orang bandit jalanan alias  spesialis pencurian sepeda motor, yakni Soni Putra Chandra (36), dan Maulana (18), diringkus oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang Polda Banten.

Pelaku yang dalam melakukan aksinya kerap mengenakan jaket Gojek ini, ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor di Lingkungan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan dua bandit jalanan yang kerap mengenakan jaket ojol ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ninuk, warga Perum TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

"Korban melapor kehilangan motor
Honda Scoopy A 5182 IM saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya, pada Sabtu (25/10/2025). Korban lapor ke Mapolsek Ciruas, pada Selasa (4/11/2025)," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin (10/11/2025).

Kapolres menjelaskan, bahwa aksi curanmor dua pelaku di Perumahan TCP ini, terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku eksekutor terekam mengenakan jaket Gojek.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. 

"Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama, setelah korban melapor ke Polsek Ciruas, kedua pelaku hari itu juga berhasil ditangkap saat akan melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang. Dari pelaku diamankan 4 unit motor, salah satunya sarana kejahatan," jelasnya.

Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengakui bahwa satu dari 4 motor yang diamankan petugas, yaitu Scoopy merupakan hasil curian di sekitaran Perumahan TCP. 

Selain di wilayah hukum Polres Serang, pelaku warga Ranjeng, Kecamatan Ciruas dan Kepuren, Kecamatan Walantaka, juga mengaku melakukan aksi yang sama di wilayah Kota Serang, Cilegon dan Tangerang.

"Selain di wilayah hukum kami, kedua pelaku mengaku melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang, Cilegon dan Tangerang. Selain barang bukti motor, juga diamankan kunci T dan jaket Gojek," ujar Condro Sasongko. 

Kapolres kembali menegaskan, pihaknya akan memburu para pelaku kejahatan, bahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. 

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat akan kami lakukan tindakan tegas," tandasnya. (*/DY)

#Hukum
close