Pembangunan Rutlahu di Kecamatan Grogol mangkrak
CILEGON – Meski awalnya sempat senang rumahnya akan diperbaiki, namun warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, mengeluhkan pembangunan rumah yang belum kunjung rampung.
Sejumlah unit rumah warga yang mendapat anggaran stimulan, dilaporkan mangkrak lantaran upah tukang belum dibayarkan.
Seorang warga penerima bantuan mengungkapkan menerima stimulan senilai Rp30 juta, dengan sekitar Rp7 juta dialokasikan untuk upah tenaga kerja.
Namun hingga kini pembayaran tak kunjung direalisasikan, membuat pekerjaan berhenti total.
“Sudah dua minggu tidak ada kemajuan karena biaya tukang belum dibayar. Saya bingung harus bagaimana,” ujar salah satu warga penerima program Rutilahu, kepada warga Minggu (23/11/2025).
Warga juga dibuat heran karena nota pembelian material yang diterima tidak mencantumkan nilai harga.
Sejumlah bahan bangunan, seperti semen, besi, bata hebel, dan genting, tertulis dalam nota namun seluruhnya tanpa nilai rupiah.
“Yang bikin aneh, kuitansinya kosong. Saat saya tanya pengawas, tidak bisa menjawab,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jumlah genting yang dikirim turut tidak sesuai kebutuhan. Ia hanya menerima sekitar 1.000 genting, sementara tukang menyebut kebutuhan mencapai 2.000 unit.
Sementara, material kayu untuk rangka atap seperti galar, reng, dan kaso juga tidak disalurkan.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, Edhi Hendarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya delapan rumah di Grogol yang mendapat bantuan Rutilahu.
Menurutnya, pencairan upah tukang dilakukan secara kolektif dan baru dapat diberikan setelah progres pembangunan mencapai 50 persen.
“Bukan tidak sampai, tetapi sistemnya satu kelompok. Harus selesai dulu hingga 50 persen baru dicairkan. Itu sudah disepakati sejak awal,” ujarnya, melalui saluran telepon.
Edhi menyebut seluruh dana upah akan masuk langsung ke rekening para penerima. Terkait dugaan kekurangan material atau nota pembelian kosong, ia mengaku belum mengetahui secara detail.
“Soal nota kosong, saya belum tahu. Itu teknis lapangan,” katanya.
Ia menegaskan pendampingan proses pembangunan dilakukan oleh pendamping khusus serta melibatkan pihak kelurahan dalam pengawasan. (*/red)
#Pembangunan
Komentar