JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menunggu batas waktu 1X 24 jam untuk menentukan status hukum sembilan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Banten, Rabu (17/12/2025) malam.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak di Banten.

Saat ini, sembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (18/12/2025).

Budi menjelaskan, lembaganya masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

KPK akan menentukan status hukum mereka setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Siapa saja yang diamankan dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya,” tambahnya.

Sembilan orang tersebut di antaranya satu orang aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam orang lainnya dari pihak swasta.

Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.

Operasi tangkap tangan di Banten ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum KPK yang belakangan semakin gencar dilakukan di berbagai daerah.

Lembaga tersebut menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti awal yang kuat serta menjunjung asas transparansi dan akuntabilitas.

Publik kini menantikan pengumuman resmi dari KPK setelah tenggat waktu 1×24 jam berakhir untuk memastikan hasil pemeriksaan dan arah penanganan kasus ini.(*/red)


#Hukum