Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Alfa Fahrizi
CILEGON— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah, Alfa Fahrizi, mengecam keras terjadinya banjir di berbagai kecamatan di Kota Cilegon, khususnya Kecamatan Ciwandan, yang dinilai sebagai dampak langsung dari pembiaran kerusakan lingkungan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Alfa menegaskan bahwa banjir yang terus berulang bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan akibat kejahatan lingkungan yang dilakukan secara sistematis melalui aktivitas penambangan ilegal serta penyempitan drainase menuju laut yang disebabkan oleh kepentingan perusahaan dan industri.
“Ini bukan bencana alam, ini bencana kebijakan dan pembiaran. Aktivitas penambangan yang merusak lingkungan serta penyempitan drainase akibat ekspansi industri terjadi terang-terangan, namun seolah tidak tersentuh hukum. Pemerintah daerah dan provinsi jelas gagal menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Alfa Fahrizi. Sabtu (3/1/2025).
HMI Cabang Cilegon menilai Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi Banten tidak serius dalam menata ruang dan menjaga keseimbangan lingkungan. Lemahnya pengawasan terhadap izin penambangan dan pembangunan industri memperlihatkan tidak adanya keberpihakan terhadap keselamatan warga.
“Pemerintah daerah dan provinsi jangan hanya hadir saat bencana, tetapi absen ketika kerusakan lingkungan terjadi. Jika drainase menuju laut terus disempitkan dan daerah resapan air dihilangkan, maka banjir adalah konsekuensi yang sengaja diciptakan,” lanjutnya.
Selain itu, Alfa juga menyoroti peran Polda Banten yang dinilai tidak maksimal dalam menindak dugaan pelanggaran hukum lingkungan. Menurutnya, banyak aktivitas penambangan dan alih fungsi lahan yang patut diduga melanggar hukum, namun hingga kini minim penegakan hukum yang tegas.
“Kami mempertanyakan kinerja Polda Banten dalam menindak kejahatan lingkungan. Jika aktivitas penambangan dan perusakan drainase ini dibiarkan, maka aparat penegak hukum patut diduga ikut melakukan pembiaran terhadap penderitaan masyarakat,” katanya.
HMI Cabang Cilegon mendesak:
1. Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi dan mencabut izin penambangan serta industri yang terbukti merusak lingkungan.
2. Normalisasi drainase dan pemulihan fungsi lingkungan, khususnya di wilayah Ciwandan.
3. Polda Banten untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan tanpa pandang bulu terhadap aktivitas tambang.
Alfa menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dan serius dari pihak terkait, HMI Cabang Cilegon siap melakukan konsolidasi gerakan dan aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan ekologi yang terus merugikan masyarakat.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika negara gagal melindungi warganya dari bencana akibat ulah segelintir pihak, maka mahasiswa wajib bersuara dan melawan,” tutupnya. (*/red)
#Peristiwa
Komentar