Membaca Risiko Dibalik Lonjakan Impor Migas 5 Kali Lipat Dari AS

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Membaca Risiko Dibalik Lonjakan Impor Migas 5 Kali Lipat Dari AS

Sabtu, 21 Februari 2026
Illustrasi Migas (foto: Hukum Online)

Oleh: R Haidar Alwi

Lonjakan komitmen pembelian energi Indonesia dari Amerika Serikat hingga US$15 miliar per tahun pada 2026 menandai perubahan struktural paling tajam dalam hubungan dagang energi kedua negara dalam satu dekade terakhir. Angka ini bukan kenaikan bertahap. Ini adalah “quantum jump”.

Untuk memahami betapa ekstremnya perubahan tersebut, kita perlu melihat titik awalnya. Pada 2014, nilai impor migas Indonesia dari AS hanya sekitar US$72 juta. Bahkan hingga 2024, nilainya “baru” mencapai sekitar US$2,92 miliar.

Artinya, dalam kurun waktu sepuluh tahun, impor memang naik signifikan. Namun dalam komitmen baru 2026 berarti melonjak hampir lima kali lipat dari rekor tertinggi historisnya — dan hampir 200 kali lipat dibanding satu dekade lalu.

Ini bukan sekadar tren naik. Ini adalah reposisi struktur perdagangan energi nasional.

*Dari Mekanisme Pasar ke Keputusan Politik*

Kenaikan impor sejak 2018 dapat dijelaskan secara pasar. Produksi shale gas AS melonjak, harga LPG kompetitif, crude ringan cocok untuk blending kilang domestik, dan diversifikasi sumber pasokan menjadi kebutuhan.

Namun komitmen 2026 berbeda sifatnya.

Paket perdagangan bilateral senilai US$33–38 miliar, dengan US$15 miliar di antaranya berupa energi (US$3,5 miliar LPG, US$4,5 miliar crude, US$7 miliar BBM), menunjukkan bahwa energi kini bukan hanya komoditas ekonomi — tetapi instrumen diplomasi.

Di titik inilah kritik strategis perlu diajukan.

Apakah Indonesia membeli energi karena kebutuhan efisiensi, atau karena kebutuhan stabilitas hubungan dagang?

Jika energi menjadi alat negosiasi geopolitik, maka kebijakan energi telah keluar dari ranah ekonomi dan masuk ke ranah politik luar negeri.

*Struktur Ketergantungan Baru*

Data menunjukkan bahwa pada 2025, sekitar 166.100 barel per hari LPG Indonesia berasal dari AS — dominan dibanding pemasok lain. Crude oil dari AS memang masih relatif kecil (sekitar 15.000 barel per hari), tetapi trennya meningkat.

Dengan komitmen US$15 miliar per tahun, ada risiko nyata terjadinya konsentrasi pasokan.

Dalam teori keamanan energi, diversifikasi adalah prinsip utama. Ketika satu negara menjadi pemasok dominan, maka:

* Daya tawar pembeli melemah
* Fleksibilitas sourcing berkurang
* Risiko geopolitik meningkat

Indonesia sudah mengalami defisit migas kronis sejak 2004. Ketergantungan tambahan terhadap satu sumber eksternal memperbesar kerentanan struktural.

*Tekanan Fiskal: LPG sebagai Titik Rawan*

Isu paling sensitif ada pada LPG. Mayoritas LPG Indonesia disalurkan dalam skema subsidi 3 kg.

Semua transaksi impor LPG:

* Berdenominasi dolar
* Mengikuti indeks Mont Belvieu
* Terpapar volatilitas harga global

Ketika:

* Harga LPG naik
* Dolar menguat
* Harga domestik ditahan

Maka selisihnya langsung masuk ke APBN sebagai beban subsidi.

Dengan nilai impor yang melonjak ke dua digit miliar dolar, sensitivitas fiskal Indonesia terhadap volatilitas global meningkat drastis. Kombinasi pelemahan rupiah 10% dan kenaikan harga energi global 15% saja sudah cukup untuk menambah beban subsidi triliunan rupiah dalam satu tahun anggaran.

Energi menjadi variabel fiskal yang sangat tidak stabil.

*Dampak ke Neraca Perdagangan dan Rupiah*

Lonjakan impor energi berarti peningkatan permintaan dolar di pasar domestik. Dalam kondisi defisit transaksi berjalan:

* Rupiah tertekan
* Bank Indonesia perlu intervensi
* Cadangan devisa berpotensi terkikis

Jika impor energi dari AS mencapai US$15 miliar per tahun, dampaknya terhadap struktur permintaan valas tidak lagi marginal. Energi berubah menjadi faktor struktural pelemah rupiah.

*Risiko Lock-in Kebijakan*

Terdapat tiga risiko jangka panjang yang perlu diwaspadai:

*1. Lock-in subsidi*
   Volume impor besar membuat reformasi subsidi semakin sulit secara politik.

*2. Volatilitas APBN*
   Anggaran negara makin sensitif terhadap faktor eksternal yang tidak bisa dikendalikan Indonesia.

*3. Crowding out*
   Ketika subsidi energi membengkak, ruang untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menyempit.

Dalam kondisi seperti ini, energi tidak hanya menguras devisa — tetapi juga mengurangi fleksibilitas kebijakan pembangunan.

*Apakah Ada Sisi Positif?*

Tentu ada.

Jika harga energi AS lebih kompetitif, pasokan stabil, dan tidak ada kewajiban kuota jangka panjang, maka langkah ini bisa memberi keuntungan jangka pendek.

Namun pertanyaannya bukan hanya soal harga hari ini. Pertanyaannya adalah struktur ketergantungan lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Apakah impor besar ini bersifat sementara sambil menunggu modernisasi kilang dan peningkatan lifting domestik?
Ataukah ini menjadi pola permanen dalam arsitektur energi Indonesia?

*Kesimpulan: Pergeseran Besar yang Minim Sorotan*

Kenaikan dari sekitar US$3 miliar menjadi komitmen US$15 miliar per tahun bukan sekadar kenaikan angka perdagangan. Ini adalah perubahan struktur ekonomi energi nasional.

Dampaknya menyentuh:

* Stabilitas APBN
* Defisit transaksi berjalan
* Ketahanan rupiah
* Daya tawar diplomatik
* Arah transisi energi

Jika tidak diimbangi dengan:

* Diversifikasi pemasok
* Reformasi subsidi
* Peningkatan produksi domestik
* Percepatan energi terbarukan

maka Indonesia berisiko memasuki fase baru: ketergantungan energi yang mahal — bukan hanya secara ekonomi, tetapi juga secara geopolitik.

Pertanyaan strategisnya sederhana namun sangat penting:

Apakah ini langkah pragmatis jangka pendek, atau fondasi ketergantungan jangka panjang yang belum sepenuhnya dihitung dampaknya? (*/)

Jakarta, 21 Februari 2026*
(*/) R. HAIDAR ALWI*
*Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

#Opini
close