Polsek Cikande Serang Gagalkan Tawuran, Amankan Tujuh Remaja Bawa Celurit Parang dan Pisau

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Polsek Cikande Serang Gagalkan Tawuran, Amankan Tujuh Remaja Bawa Celurit Parang dan Pisau

Minggu, 22 Februari 2026
Kedapatan membawa senjata tajam, tujuh orang remaja diamankan personel Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten, saat menggelar patroli Blue Light. (Foto : ilustrasi)
 

SERANG— Diduga hendak melakukan aksi tawuran, tujuh orang remaja diamankan personel Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten, saat menggelar patroli Blue Light.

Penindakan tersebut, dilakukan di Kampung Ocit, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, atau tepatnya di kawasan Terowongan Tambak.

Pengamanan itu, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres Serang, Andri Kurniawan, yang menekankan konsistensi pelaksanaan Blue Light Patrol guna menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dengan gerak-gerik mencurigakan, pada Minggu (22/2/2026) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran yang sebelumnya dipicu oleh tantangan melalui media sosial WhatsApp.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang menjelaskan, bahwa kesigapan anggotanya di lapangan berhasil mencegah terjadinya bentrokan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

"Patroli Blue Light ini, merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya tindak kriminal," ujar Kapolsek.

Ia menegaskan, aksi tawuran tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar yang bisa saja menjadi korban secara tidak langsung. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli pada jam-jam rawan.

Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu parang, satu pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk menuju lokasi.

"Barang bukti yang kami amankan menunjukkan, bahwa mereka sudah mempersiapkan diri untuk melakukan aksi kekerasan. Ini tentu tidak bisa kami biarkan," tegas Tatang.

Menurutnya, fenomena tawuran yang dipicu melalui media sosial, menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Ia menyebut, pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di dunia maya, juga menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua dan lingkungan.

"Kami mengimbau, kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Pastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB," katanya.

Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

"Ketujuh remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikande guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian, juga akan memanggil orang tua masing-masing untuk diberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Kapolsek. (*/DY)

#Hukum
close