Oleh: Arifin Al Bantani
Di sebuah kota kecil yang dahulu bernama Yatsrib, sejarah pernah berbisik dengan sangat lembut namun kuat. Kota itu tidak sekadar menjadi tempat hijrah bagi Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, tetapi juga menjadi ruang lahirnya sebuah peradaban yang dibangun di atas kepercayaan, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Dari tanah itu lahir sebuah dokumen yang sederhana namun agung: Piagam Madinah.
Piagam itu bukan hanya kumpulan pasal. Ia adalah jiwa dari sebuah masyarakat baru.
Saat Rasulullah SAW tiba di Madinah, beliau mendapati masyarakat yang berlapis-lapis: kaum Muhajirin yang datang dari Mekkah, kaum Anshar dari Madinah, serta berbagai kabilah Yahudi dan kelompok lain yang hidup berdampingan namun sering diliputi ketegangan lama. Sejarah mereka dipenuhi luka, prasangka, dan pertikaian.
Namun Rasulullah SAW tidak memilih jalan kekuasaan yang menundukkan, melainkan jalan kebijaksanaan yang menyatukan.
Melalui Piagam Madinah, beliau merajut satu kesepakatan luhur: bahwa semua yang hidup di kota itu adalah satu ummat dalam kehidupan sosial—meskipun berbeda agama dan suku. Setiap kelompok diberi hak untuk memeluk keyakinannya, tetapi semua terikat dalam tanggung jawab bersama untuk menjaga keadilan dan kedamaian kota.
Di sinilah kita melihat keindahan visi kenabian.
Perbedaan tidak dianggap ancaman, melainkan amanah.
Piagam Madinah mengajarkan bahwa persatuan bukanlah keseragaman. Ia justru tumbuh dari kesediaan untuk saling menghormati. Dalam dokumen itu, hukum ditegakkan tanpa memandang asal-usul, keamanan menjadi tanggung jawab bersama, dan konflik diselesaikan dengan kebijaksanaan.
Betapa Jauh Pandangan Itu Melampaui Zamannya.
Di dunia yang sering kali masih terjebak dalam sekat agama, suku, dan kepentingan, Piagam Madinah seolah menjadi cermin yang mengingatkan kita bahwa peradaban besar tidak lahir dari dominasi satu kelompok atas yang lain, tetapi dari kesepakatan untuk hidup adil bersama.
Mengenang Piagam Madinah bukan sekadar mempelajari sejarah. Ia adalah ajakan untuk bertanya kepada diri sendiri:
Apakah kita telah menjadi masyarakat yang mampu merawat perbedaan?
Apakah kita telah memandang sesama manusia sebagai saudara dalam kemanusiaan?
Karena sesungguhnya, semangat Piagam Madinah tidak pernah usang. Ia tetap hidup setiap kali manusia memilih dialog daripada pertikaian, keadilan daripada kepentingan, dan persaudaraan daripada permusuhan.
Dan mungkin, di tengah dunia yang bising oleh konflik hari ini, kita perlu kembali membuka lembaran tua itu—bukan untuk bernostalgia, tetapi untuk belajar kembali bagaimana membangun sebuah masyarakat yang damai.
Sebab dari Madinah kita pernah belajar:
bahwa sebuah kota bisa menjadi cahaya bagi dunia, ketika keadilan dijadikan fondasi, dan kemanusiaan dijadikan rumah bersama. (*/)
(*/) Ustadz Arifin Albantani
Penulis merupakan pegiat keagamaan di Kota Cilegon.
#Opini
Komentar