Serang Banten - Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun, menghadiri pelaksanaan hari pertama Festival Exciting Banten 2026 di kawasan Pantai Cibeureum, Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Turut hadir dalam kegiatan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Gubernur Banten Andra Soni, Bupati Serang Hj. Ratu Rachmatuzakiyah, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan, Kapolsek Cinangka AKP Rusnata, KBO Satintelkam Polres Cilegon IPTU Munif, Anggota DPRD Kabupaten Serang Riki Suhendar, Kepala BPJPH Prof. Dr. Ahmad Haikal Hasan, serta para tamu undangan.
Beragam aktivitas, mulai dari pameran UMKM, layanan publik, hingga hiburan seni dan musik, menjadi daya tarik pengunjung, berlangsung mulai Sabtu tanggal 27 hingga 28 Juni 2026, menjadi ajang promosi pariwisata, sekaligus penguatan sektor ekonomi kreatif dan UMKM di Provinsi Banten.
Sebanyak 40 tenant produk ekonomi kreatif (ekraf), turut meramaikan festival dengan menampilkan berbagai produk unggulan, mulai dari wastra, kerajinan tangan, hingga aneka kuliner khas daerah.
Selain itu, terdapat 22 tenant pelayanan masyarakat dan mitra wisata Banten yang menghadirkan berbagai layanan publik, seperti Bank Banten, Bank Indonesia, Samsat Keliling, serta stan promosi hasil pembangunan dan potensi desa-desa di Kabupaten Serang.
Rangkaian acara, pada Minggu (28/6/2026), dibuka dengan senam bersama dan pembagian doorprize pukul 07.00 WIB.
Suasana semakin hidup dengan penampilan tari tradisional dan musik etnik pukul 09.00 WIB yang menampilkan kekayaan budaya khas Banten.
Setelah Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri Desa Yandri Susanto menyampaikan sambutan, pukul 10.30 WIB dilakukan penyerahan hadiah Lomba Banten Punya Bakat, Sertifikat Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) dari Kementerian Hukum RI kepada Desa Wisata Cikolelet dan Kampung Wisata Cikadu.
Pemerintah juga menyerahkan bantuan tong sampah dan pembatas pantai kepada Balawista sebagai dukungan kebersihan dan keselamatan wisata.
Kemeriahan berlanjut dengan Koin Banten Challenge dan Random Award pukul 13.00 WIB, tarian flash mob pukul 14.00 WIB, dan ditutup penampilan band lokal pukul 15.00 WIB.
Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Ridzky Salatun pada kesempatan itu, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Pengamanan dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: Sprin/2562/VI/PAM.3.3/2026 tanggal 27 Juni 2026, dengan melibatkan personel Polres Cilegon dan Polsek Cinangka.
"Bila ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center Polri 110. Polres Cilegon, siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Kami mendukung penuh upaya memajukan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat Banten melalui event seperti ini," tegas Ridzky Salatun. (*/DY)
#Ekonomi
Komentar