Illustrasi papan kegiatan Pokmas Tahun 2024
CILEGON— Pelaksanaan program Kelompok Masyarakat (Pokmas) oleh Pemkot Cilegon di Tahun 2026 ini, dinilai banyak kejanggalan dan terkesan dipaksakan. Mulai dari lambannya realisasi, dugaan diskriminasi hingga sumber anggaran mendapat sorotan dari masyarakat dan aktivis.
"Kok ini sudah Bulan Juli kegiatan Pokmas belum jalan sama sekali. Biasanya mah sudah masuk Termin ke-dua, ini gimana sih. Katanya walikota baru kok bisa lamban gini," ungkap Sodiq, warga Kecamatan Cilegon. Senin (20/7/2026).
Sodiq yang juga biasa ikut dilibatkan dalam pekerjaan Pokmas sebagai tenaga kuli ini, mempertanyakan dugaan diskriminasi oleh Pemkot Cilegon yang dikabarkan sudah mencairkan anggaran Pokmas di beberapa kecamatan saja. Sedangkan di kecamatan ia tinggal belum dicairkan dan akan mengalami keterlambatan pelaksanaan.
"Kabarnya Kecamatan Jombang dan Citangkil mah sudah cair anggaran Pokmasnya. Kenapa di kecamatan lain belum? Jangan diskriminasi dong, pembangunan harus serempak dan merata Rp 100 juta/RW, seperti jaman Pak Walikota Helldy Agustian," bebernya.
Sorotan tajam juga diungkapkan oleh aktivis Cilegon, Cecep ZF yang menilai pelaksanaan program Pokmas pada tahun ini terkesan dipaksakan.
Bahkan dihapusnya anggaran untuk promasif media bisa berdampak pada transparansi kegiatan untuk pembangunan infrastruktur di setiap wilayah kelurahan tersebut.
"Dulu ada anggaran untuk publikasi media, sehingga kegiatan Pokmas mulai dari launching hingga peresmian di 3 Termin diberitakan sehingga masyarakat luas bisa mengetahui apa saja kegiatannya berapa anggarannya. Kalau infonya promasif dicoret tidak ada pemberitaan bagaimana masyarakat bisa tahu? Ini patut dipertanyakan soal transparansi. Pemkot Cilegon wajib menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," tegas Cecep.
"Dan info terbaru untuk program Pokmas tahun ini, kabarnya kalau tidak salah menggunakan APBN atau DAU (Dana Alokasi Umum). Padahal, sejarahnya program Pokmas ini digagas saat Walikota Iman Ariyadi dulu menggunakan APBD sebesar 5 persen untuk pembangunan infrastruktur di kelurahan berupa DPWKel (Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan. Terus kalau pakai DAU dasarnya apa? Apa karena program ini terkesan politis karena langsung menyentuh akar rumput masyarakat, program ini dipaksakan?,"
tak berhenti disitu saja, kritik tajam dilontarkan terkait kapasitas fiskal yang lemah dan kesalahan alokasi anggaran, beber Cecep.
Cecep menjelaskan, Kapasitas Fiskal Daerah yang Lemah, menunjukan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurun sangat berdampak pada alokasi anggaran pokmas, sehingga daerah tertinggal kesulitan membiayai fasilitas publik secara mandiri. Semestinya pemerintah tidak hanya fokus pada infrastruktur dipusat kota, contohnya "menata wajah kota", ia menyinggung infrastruktur skala besar yang terkadang mengorbankan kebutuhan esensial masyarakat seperti keberlangsungan masyarakat disetiap lingkungan diempat puluh tiga kelurahan dan delapan kecamatan. Tegas Cecep
Dugaan diskriminasi realisasi program Pokmas tahun ini juga mendapat tanggapan dari CEO media Lugas TV, Badiamin Sinaga yang berharap agar program ini dibatalkan saja.
"Bukan hanya keterlambatan saja, tapi kenapa 2 kecamatan yang dicairkan. Bagaimana dengan yang 6 kecamatan? Ini bisa menimbulkan kecemburuan dong
Kalau memang Pemkot Cilegon tidak punya uang, saya desak mending dibatalkan saja," tandasnya. (*/red)
#Pembangunan
Komentar