CILEGON– Operasi Razia Patuh Pajak Samsat Cilegon 2026 memasuki hari kedua di wilayah Bonakarta, Kota Cilegon, Kamis (29/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau pengendara roda dua maupun roda empat untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta membayar pajak tepat waktu.
Kepala Samsat Cilegon, Mochamad Kurniawan, mengatakan operasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Samsat Cilegon, Polres Cilegon, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilegon, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon.
“Ini hari kedua kami melaksanakan razia di wilayah Bonakarta. Kegiatan ini untuk memeriksa kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kurniawan.
Selain pemeriksaan kendaraan, Samsat Cilegon juga menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan perpajakan kendaraan.
Kurniawan menjelaskan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon melalui mekanisme bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurutnya, penerimaan dari pajak kendaraan dapat mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.
“Dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu, masyarakat turut membantu pembangunan Kota Cilegon,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang disediakan guna mempermudah pembayaran pajak kendaraan.
Melalui operasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan berkendara sekaligus mendukung pembangunan daerah. (*/red)
#Pemerintahan
Komentar