Aktivis Perempuan Cilegon, Hj Tatu Nurjanah Jaha
CILEGON— Pernyataan
Walikota Cilegon Robinsar terkait honorarium Ketua RT dan RW yang belum mengalami kenaikan menuai sorotan publik. Menanggapi tanggapan yang beredar di sejumlah media, seorang tokoh aktivis perempuan Hj Tatu Nurjanah menyatakan agar para pengurus RT/RW di Cilegon tidak terpancing provokasi politik dan tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Karena menurutnya, pernyataan Robinsar yang kontroversial perlu dipahami sebagai penegasan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak semata-mata diukur dari besaran honorarium. Sebab, terdapat banyak organisasi kemasyarakatan yang tetap menjalankan fungsi dan program kerjanya meskipun tidak mendapatkan honor rutin.
"Pengabdian itu tidak selalu berbicara soal upah honor yang material. Seperti ketua Pemuda, Ketua Risma, LSM, Ormas maupun lembaga kemasyarakatan lainnya yang tetap menjalankan program dan kegiatan meskipun tidak mendapatkan honor. Semangat pengabdian harus tetap menjadi acuan niat seorang pemimpin, katanya, Sabtu (07/11/2026)
Tatu menilai, apabila terdapat pernyataan yang dianggap kurang tepat dalam menyikapi persoalan kenaikan honor RT/RW yang belum naik, hal tersebut sebaiknya tidak langsung diperbesar menjadi polemik berkepanjangan. Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab yang luas dalam mengurus berbagai persoalan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat. Terlebih kondisi keuangan negara termasuk di daerah yang sedang terjadi efesiensi
Di sisi lain, adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dengan nilai yang signifikan membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian dan menentukan skala prioritas belanja.
"Terlalu sepele kalau persoalan honor ini memicu perpecahan atau mengganggu hubungan antara pemerintah dan pengurus lingkungan. Kita harus melihat persoalan secara utuh. Ada banyak kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang juga harus diselesaikan pemerintah," tegasnya.
Untuk itu, Tatu menegaskan kalau aspirasi pengurus RT/RW terkait kenaikan honorarium tetap harus menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah. Sebab, RT dan RW merupakan garda terdepan pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, pendataan warga, hingga membantu menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan.
Tatu optimis kika pemerintah daerah tetap memiliki perhatian terhadap tuntutan kenaikan honor tersebut, terlebih hal itu menjadi bagian dari janji politik yang perlu ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, Tatu juga mengajak pengurus RT dan RW bersabar, dan meminta pihak pihak lain tidak mempolitisir. Karena rencana kenaikan honorarium RT/RW ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027. Namun, realisasinya tetap bergantung pada proses penganggaran dan kebijakan pemerintah daerah.
"RT dan RW Se-Kota Cilegon, tetaplah menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Jangan berhenti mengabdi hanya karena persoalan honorarium yang masih berproses. Aspirasi tetap boleh disampaikan, tetapi jangan sampai terprovokasi. Mari kita kawal bersama agar rencana kenaikan honor ini benar-benar dapat direalisasikan," tutupnya. (*/red)
#Pemerintahan
Komentar