Praktisi Hukum: Pernyataan Walikota Cilegon soal Honor RT/RW Perlu Disikapi Proporsional, Janji Politik Juga Harus Jadi Perhatian
✕

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Praktisi Hukum: Pernyataan Walikota Cilegon soal Honor RT/RW Perlu Disikapi Proporsional, Janji Politik Juga Harus Jadi Perhatian

Sabtu, 07 November 2026



CILEGON – Praktisi hukum, R. Oka Rahmat Sumadinata, S.H., menanggapi pernyataan Wali Kota Cilegon Robinsar yang mempersilakan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk mengundurkan diri apabila merasa keberatan dengan besaran honor yang diterima saat ini.

Menurut Oka, pernyataan tersebut perlu dilihat secara objektif dan proporsional. Di satu sisi, pemerintah daerah tentu memiliki pertimbangan kemampuan keuangan daerah dalam menentukan besaran honorarium bagi perangkat lingkungan. Namun, di sisi lain, RT dan RW merupakan bagian penting dari struktur pelayanan masyarakat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga sehari-hari.

"Saya kira persoalan ini tidak perlu dibawa ke arah polemik yang berkepanjangan. Pemerintah tentu memiliki kewenangan dan pertimbangan fiskal dalam menentukan besaran honor. Namun, aspirasi RT dan RW juga patut didengar karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat masyarakat," ujar Oka.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan honor RT dan RW tidak dapat dilepaskan dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon pada masa kampanye, khususnya mengenai komitmen kenaikan honor sebesar 15 persen setiap tahun.

Menurutnya, janji politik merupakan bagian dari komitmen yang disampaikan kepada masyarakat dan sudah semestinya menjadi bahan evaluasi serta pertanggungjawaban politik kepada publik.

"Perlu dibedakan antara janji politik dan kemampuan realisasi anggaran. Janji politik memang tidak serta-merta menjadi kewajiban hukum yang dapat dituntut seperti suatu perjanjian perdata. Namun, secara etika pemerintahan dan akuntabilitas politik, komitmen tersebut tetap harus dijelaskan kepada masyarakat, termasuk sejauh mana realisasinya," jelasnya.

Oka menilai, akan lebih bijaksana apabila Pemerintah Kota Cilegon membuka ruang dialog dengan perwakilan RT dan RW untuk menjelaskan kondisi fiskal daerah, mekanisme penentuan honorarium, serta kemungkinan realisasi kenaikan honor secara bertahap.

Ia menambahkan, apabila terdapat keterbatasan anggaran, pemerintah sebaiknya menyampaikan secara terbuka disertai alasan dan perencanaan yang terukur, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Jangan sampai persoalan ini hanya dipahami sebagai persoalan besaran honor atau pilihan untuk mundur. Ada aspek penghargaan terhadap pengabdian, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat yang juga perlu diperhatikan," tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Oka berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan para pengurus RT/RW.

"Pada prinsipnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah, kualitas pelayanan publik, dan konsistensi terhadap komitmen politik yang pernah disampaikan. Kritik dari masyarakat hendaknya menjadi bahan evaluasi, bukan justru memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat," tutup Oka. (*/red)

#Pemerintahan
close