Ceceran material batu Beshos selama berhari-hari dikeluhkan warga Link Palas
CILEGON— Meski mengaku senang jalan lingkungannya yakni Jalan KH Abdul Latif Palas yang sudah rusak parah akan diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon. Namun warga justru mengeluhkan proses pekerjaan yang terkesan dibiarkan begitu saja setelah mengampar atau menurunkan material batu Beshos di ruas jalan tersebut selama berhari-hari, seolah- olah terbengkalai.
"Itu sudah ada 3-4 harian mah dibiarkan begitu saja. Kan debunya masuk ke rumah warga. Belum lagi dilewati motor jadi riskan terpeleset. Ngerinya kalau ada batu yang terpental dari roda ke kepala orang," keluh warga Link. Palas, Adli. Jum'at (6/11/2026).
Bahkan parahnya selain belum memasang papan informasi proyek di lokasi, pihak kontraktor yang belum diketahui ini, belum memberitahukan kegiatan proyek tersebut ke pengurus lingkungan setempat.
"Gak tahu siapa, ini kan proyek perbaikan jalan lanjutan tahun kemarin. Tahun kemarin mah kontraktornya sebelum jalan datang memberitahukan bahwa akan ada pekerjaan proyek perbaikan. Ini mah sama sekali RT juga bilang gak tahu. Ya sudah berhari-hari dibiarkan saja, ya ganggu warga," ujar Ketua RW 01, Link Palas, Ujang.
"Kami warga yang mengusulkan melalui surat ke Dinas PU tapi infonya ini jadi kegiatan Pokir dewan, emang gak masalah tapi tolong kerjanya yang bener. Kalau kontraktor tahun kemarin mah bagus, selain ada pemberitahuan ke kami, saat batu turun langsung dipadatkan sama alat berat terus diaspal, gak seperti kontraktor sekarang ini," sambungnya.
Menanggapi hal itu, aktivis Cilegon Cecep ZF menyoroti soal kinerja kontraktor yang terkesan mengabaikan regulasi hingga kearifan lokal.
"Kontraktornya dusun kalau tidak uluk salam ke pengurus lingkungan. Apalagi papan informasi proyek belum dipasang seperti proyek siluman aja. Padahal jelas UU Nomor 14 Tahun 2008 mengatur soal transparansi anggaran negara. Masyarakat berhak tahu berapa anggaran yang dianggarkan oleh pemerintah dalam proyek tersebut, siapa pelaksananya," ungkapnya.
Cecep juga mempertanyakan soal paket kegiatan usulan warga yang diduga dalam realisasinya menjadi usulan anggota DPRD.
"Surat usulan warga untuk lanjutan perbaikan Jalan KH Abdul Latif ini saya yang menyerahkan ke Pak Sekdis, saat itu. Tapi apa benar jadi paket Pokir dewan? Kok bisa begitu?," ujarnya.
"Kami mendesak kepada Kadis PUPR Cilegon agar tegas kepala pihak ketiga atau pelaksana segera melanjutkan pekerjaan perbaikan jalan dan memasang papan informasi proyek," tandasnya.
Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Cilegon, Topan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya.
Begitu juga dengan Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, Tb Dendi yang belum menjawab konfirmasi wartawan. (*/red)
#Pembangunan
Komentar