Direktur BPRS Cilegon Mandiri, M Yoka Desthuraka (Kanan/Batik)
CILEGON— Pemerintah Kota Cilegon akan menata sistem pengelolaan zakat untuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara lebih terstruktur dan transparan. Kebijakan ini akan direalisasikan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemkot Cilegon, di mana pembayaran zakat profesi ini akan disalurkan melalui rekening khusus di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) mulai tahun 2026.
Hal ini dikatakan oleh Direktur BPRS Cilegon Mandiri, Muhammad Yoka Desthuraka, ia mengatakan zakat ASN ini bersumber dari potongan 2,5 persen gaji bruto yang bersifat wajib dan rutin. Dana tersebut tidak disetorkan secara perorangan, melainkan melalui rekening badan atas nama UPZ Pemkot Cilegon.
“Yang membuka rekening itu badan, bukan individu PNS. UPZ berada di bawah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan ketuanya adalah Kepala Bagian Kesra. Jadi pengelolaannya kolektif dan resmi,” ujar Yoka. Jum'at (19/12/2025).
Yoka menjelaskan mekanisme program. Ini merupakan yang pertama kali diterapkan di Kota Cilegon. BPRS CM ditunjuk sebagai bank penampung zakat karena berfungsi sebagai lembaga intermediari syariah yang melayani kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kalau potongan gaji Januari tidak terlambat, maka dana zakat langsung masuk ke rekening UPZ di BPRS pada bulan yang sama. Ini diharapkan efektif dan berjalan tepat waktu,” jelasnya.
Yoka menegaskan, BPRS CM tidak memiliki kewenangan menentukan penerima zakat. Peran bank murni sebagai perantara penyimpanan dan pengelolaan dana sesuai prinsip syariah.
“Kami hanya intermediari. Penyaluran zakat mengikuti pakem syariah, yaitu kepada delapan asnaf sebagaimana ketentuan Islam. Keputusan penyaluran sepenuhnya menjadi kewenangan UPZ atau lembaga terkait, seperti halnya BAZNAS,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses pembukaan rekening UPZ sebagai persiapan implementasi pembayaran zakat PNS tahun 2026.
“Insyaallah hari ini kami sedang menyiapkan rekening UPZ Pemda sebagai langkah awal pengelolaan zakat pegawai secara lebih tertib dan terpusat,” ujarnya.
Dengan sistem ini, Pemkot Cilegon berharap pengelolaan zakat PNS semakin akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi kebutuhan sosial dan keagamaan masyarakat. (*/red)
#Bisnis
Komentar