Minta Danantara Kaji Ulang Suntikan Dana 4,9 T Untuk KRAS, Ali Mujhidin: Jangan PHK dan Sapu Komisaris Lokal

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Minta Danantara Kaji Ulang Suntikan Dana 4,9 T Untuk KRAS, Ali Mujhidin: Jangan PHK dan Sapu Komisaris Lokal

Kamis, 25 Desember 2025
Ketua Umum PB Al Khairiyah, Ali Mujahidin


CILEGON— Ketua PB Al Khairiyah Ali Mujahidin memberikan saran kepada pihak Danantara untuk mengkaji ulang pencairan suntikan dana 4,9 Triliun kepada PT.Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).

Rencana suntikan dana segar buat KRAS itu diduga sangat berbahaya kepentingan bangsa dan negara mengingat iklim kultur dan budaya pabrik baja yang diduga bangkrut itu yang memiliki rekan jejak yang sangat buruk. 

"Beberapa dasar pertimbangannya antara lain sebagai berikut :
Pertama : Budaya Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang diduga populer dilakukan oleh para oknum oknum pejabat penting KRAS selama ini tidak ada indikasi membaik, malah diduga semakin membahayakan kepentingan bangsa dan negara apa lagi dari aspek kelayakan bisnis ,  sebagai mana contoh skandal skandal Mega korupsi yang belakangan terus menggerogoti KRAS dari mulai fakta korupsi blast furnees , revitalisasi SSP , revitalisasi HSM, Zero Refomer dan lainnya yang tidak bisa dipungkiri," ungkap tokoh yang kerap disapa Haji Mumu ini dalam keterangan persnya. Kamis (25/12/2025).

Iklan

Pada poin kedua, Haji Mumu menyebut Potensi berbagai dugaan kejahatan koorporasi yang menurutnya perlu diselesaikan terlebih dahulu 

"Terutama misalkan terkait terkait projek rotarry kilen di Kalimantan yang mangkrak sampai dugaan kejahatan rekayasa down grade penjualan PT KTI dan PT.KDL, yang semulan berstatus anak perusahan KRAS diduga direkayasa dulu statusnya menjadi cucu perusahan KRAS untuk mensiasati agar tidak setor ke kas negara melalui Mentri keuangan. Nilai penjualan PT.KTI dan PT KDL diduga di jual murah kepada pihak swasta dengan nilai 3,2 Trilyun , dan APH baik kejaksaan agung , atau KPK belum menangani persoalan ini hingga adanya titik terang," jelasnya.

"Ketiga : Beban warung dalam toko anak cucu perusahan diduga sangat membebani induk perusahan (KRAS) karena diduga hanya terkesan di suapi selama ini tanpa ekpansi usaha yang jelas dan diduga bahkan hal tersebut selama ini memiliki potensi praktek praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," sambungnya, membeberkan.

Dalam poin selanjutnya, yang menurutnya  tidak kalah menyeramkan status saham KRAS di perusahan(JV) PT.Krakatau Posco yang sejak berdiri hingga saat ini diduga tidak pernah dikontrol dengan baik atau mungkin sengaja selalu dibiarkan merugi sehingga KRAS tidak mendapatkan keuntungan yang ideal dari perusahan (JV).

"Dimaksud karena isu "Jatah Preman" (JAPREM) buat bos KRAS sebagai mana pernah disampaikan oleh salah satu Direktur PT Krakatau Posco terdahulu," ucapnya.

Selain itu, Haji Mumu juga menegaskan mengenai rencana PHK besar- besaran dan dugaan pembantaian komisaris - komisaris lokal di grup, menurut pandangannya, hal itu diduga hanya merupakan akal akalan mencari Playung Victim atau pihak yang seolah disalahkan atas bangkrutnya pabrik baja KRAS.

"Padahal yang selama ini jadi tikus tikus yang menggerogoti hingga pabrik baja  KRAS itu bangkut saya pastikan "Bukan Komisaris lokal", atau "buka. Ratusan yang akan di PHK , yang rencananya akan dijadikan tumbal - tumbal itu , Korupsi Kolusi dan Nepotisme KRAS itu saya pastikan justru dilakukan oleh oknum pejabat pejabat yang penting di KRAS," tegas Haji Mumu.

"Jadi kesimpulan pandangan kami agar pihak Danantara Kaji rencana suntik dana segar 4,7 Trilyun untuk KRAS dan jangan juga KRAS jadikan rencana PHK ratusan buruh , karyawan atau komisaris unsur lokal sebagai alas kaki playing victim hanya untuk akali Danantara. Danantara tidak boleh di akal akali oknum pejabat KRAS yang ingin dapat dana segar , jika potensinya akan merugikan bangsa dan negara di masa yang akan datang," tandasnya. (*/red)

#Industri
close