Desak Kejelasan Lapdu Proyek Perpustakaan Cilegon, LSM Inakor Akan Demo Kejati Banten

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Desak Kejelasan Lapdu Proyek Perpustakaan Cilegon, LSM Inakor Akan Demo Kejati Banten

Rabu, 21 Januari 2026
Jajaran LSM Inakor Banten dan aktivis Cilegon saat menyampaikan Surat Pemberitahuan Aksi ke Polda Banten



SERANG— DPW LSM Independent Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Provinsi Banten akan menggelar aksi demonstrasi ke Kejati Banten, yang rencananya akan digelar pada Tanggal 30 Januari 2026 mendatang.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPW Inakor Provinsi Banten, Handi Oktavianus yang menyatakan sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke Polda Banten.

Handi mengatakan, aksi ini untuk mendorong pihak Kejati Banten menindaklanjuti atas surat Laporan Aduan (Lapdu) yang sudah disampaikan pada beberapa bulan yang lalu, terkait proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kota Cilegon pada tahun 2025 lalu.

"Lambannya Pihak Kejati Banten dalam menangani Laporan pengaduan masyarakat dengan nomor 061/Lsm.Inakor/Lapdu/Kejati/2025 sejak bulan Agustus 2025 atas dugaan tindak pidana dan perbuatan melawan hukum (KKN) pada Pelaksanaan Proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kota Cilegon senilai Rp9.849.999.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025," ungkap Handi. Rabu (21/1/2025).

Dalam hal ini LSM Inakor Banten juga menjelaskan soal adanya beberapa poin tuntutan yang akan disampaikan pada aksi damai nanti di depan Kejati Banten.

"Tuntutan Unras :
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengusut tuntas atas laporan pengaduan dugaan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum sebagaimana laporan pengaduan yang kami sampaikan.
2. Menyampaikan secara transparan atas setiap proses penyidikan dan penyelidikan atas penanganan laporan pengaduan yang kami sampaikan atas issu tersebut," jelas Handi. (*/red)

#Hukum
close