Wakil Ketua Kadin Cilegon, Cak Moel turut hadir bersama dalam pertemuan Walikota Cilegon dengan Dirut PT KS
CILEGON— Suksesnya penandatanganan kesepakatan akses jalan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Pemerintah Kota Cilegon, diketahui selama ini ada peran penting yang bekerja keras dan menentukan, yakni Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.
Beberapa bulan sebelumnya, Lembaga yang mewadahi pengusaha ini menjadi penghubung kepentingan industri dan pemerintah daerah, memecahkan kebuntuan yang telah berlangsung lebih dari dua dekade lamanya.
Tepatnya pada Rabu siang, 21 Januari 2025, di Rumah Dinas Walikota Cilegon, sebuah dokumen resmi ditandatangani. Isinya sederhana namun berdampak besar: jalan milik Krakatau Steel kini dapat digunakan sebagai akses menuju Pelabuhan Warnasari—pelabuhan daerah yang lama terkungkung oleh masalah klasik, keterbatasan lahan dan akses infrastruktur.
“Ini bukan sekadar pembukaan jalan, tapi pembukaan masa depan,” ujar Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi.
Pengusaha yang akrab disapa Cak Moel ini menilai kesepakatan tersebut adalah hasil dari kerja panjang Kadin yang berperan sebagai mediator. Sejak awal, Kadin menempatkan diri bukan sebagai penonton, melainkan fasilitator aktif yang mempertemukan kepentingan Pemkot dan Krakatau Steel dalam satu meja dialog.
Sejak tahun 2000, Pelabuhan Cilegon Mandiri lebih sering hadir dalam dokumen perencanaan ketimbang di lapangan. Tanpa akses jalan yang memadai, pelabuhan itu seperti proyek yang kehilangan pintu masuknya sendiri.
“Lebih dari 20 tahun, pelabuhan ini hanya menjadi ide di atas kertas. Hari ini kita bicara tentang realisasi. Bukan lagi mimpi,” kata Cak Moel.
Kadin membaca persoalan ini sebagai hambatan struktural yang harus diselesaikan melalui pendekatan kolaboratif, bukan konfrontatif. Di sinilah peran Kadin menjadi penting: merajut komunikasi antara kepentingan bisnis Krakatau Steel dan agenda pembangunan Pemkot Cilegon.
Kesepakatan ini lahir dari serangkaian pertemuan tertutup dan terbuka yang difasilitasi Kadin. Dalam proses itu, kedua belah pihak membawa kepentingannya masing-masing.
Krakatau Steel, misalnya, mengajukan peninjauan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta evaluasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kecamatan industri: Citangkil, Ciwandan, Gerogol, dan Purwakarta. Pemkot, melalui Wali Kota, merespons dengan pendekatan dialogis.
“Ini murni win-win solution. Tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dan kepentingan publik tetap di depan,” ujar Cak Moel.
Bagi Kadin, inilah bentuk diplomasi ekonomi di tingkat lokal: mempertemukan logika pasar dengan visi pembangunan daerah, tanpa harus saling menegasikan.
Dalam kesepakatan tersebut, akses jalan tetap tercatat sebagai aset Krakatau Steel. Namun Pemkot Cilegon—melalui BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri—mendapat hak penggunaan penuh untuk seluruh fase pengembangan pelabuhan: dari pra pembangunan hingga operasional.
Jalur itu melintasi kawasan PT Krakatau Osaka Steel, menghubungkan Jalan Amerika II dengan Jalan Asia Raya. Sebuah koridor industri yang kini berubah menjadi pintu gerbang ekonomi daerah.
Lebih dari Sekadar Infrastruktur
Bagi Kadin, pembukaan akses jalan ini bukan hanya soal beton dan aspal. Ini tentang menciptakan ekosistem investasi yang sehat, membuka lapangan kerja, dan memperluas sumber Pendapatan Asli Daerah.
“Pelabuhan bukan hanya fasilitas logistik. Ia adalah mesin pertumbuhan. Jika ini berjalan, maka efeknya akan terasa langsung ke masyarakat,” ujar Cak Moel.
Di tengah stagnasi banyak proyek daerah akibat tarik-menarik kepentingan, peran Kadin Cilegon menunjukkan bahwa organisasi pengusaha tidak selalu identik dengan lobi elitis. Dalam kasus Warnasari, Kadin justru tampil sebagai juru runding publik, menjembatani dua kekuatan besar demi satu kepentingan bersama: masa depan ekonomi Cilegon.
Dan dari sebuah jalan yang dulu tertutup, kini terbuka kemungkinan baru—bahwa pembangunan daerah tidak selalu harus dimulai dari konflik, tetapi bisa lahir dari meja dialog yang dikelola dengan cerdas. (*/red)
#Pembangunan
Komentar