Krisis Kepercayaan Pasar Modal: Urgensi Transparansi Struktural Pasca Pembekuan Indeks oleh MSCI

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Krisis Kepercayaan Pasar Modal: Urgensi Transparansi Struktural Pasca Pembekuan Indeks oleh MSCI

Jumat, 30 Januari 2026
Illustrasi foto: IStock



JAKARTA— Pasar bursa kembali bergejolak sejak 28-29 Januari 2026 yang memicu penghentian perdagangan sementara (trading halt), setelah penurunan IHSG sebesar 8%. Asmiati Malik PhD, Pakar Ekonomi Politik Internasional dari Universitas Bakrie sekaligus Direktur Research HABC memberikan analisis terkait situasi kritis yang malanda bursa domestik.

Sentimen negatif dari pelaku pasar bursa dipicu oleh hasil laporan dari Morgan Stanley Capital International yang melakukan pembekuan (interim freeze) terhadap indeks Indonesia akibat adanya isu transparansi free float dan kecurigaan adanya coordinated trading behaviour yang memanipulasi harga sebenarnya. 

"Untuk merespon hal ini, Direktur Utama Pt Bursa Efek Indonesia (BEI) Imam Rachman sudah mengundurkan diri dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab akibat gejolak pasar saham. Pengunduran diri meski punya potensi untuk membentuk persepsi kredibilitas tapi hanya bersifat temporer," ujar Asmiati Malik. Jum'at (30/1/2026).

Selain itu, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan telah merespons dengan mempercepat demutualisasi BEI, menaikkan syarat free float menjadi 15% dan melonggarkan batas investasi dana pensiun ke level 20%. Namun langkah ini cenderung reaktif.

"Langkah OJK sudah cukup tepat, namun telat. Kebijakan mereka baru muncul setelah pasar mengalami turbulensi dan kepanikan. Oleh karena itu kualitas kebijakan seharusnya bersifat antisipatif dengan melihat skenario potensi dari berbagai sudut, sehingga tidak hanya bersifat sebagai pemadam kebakaran ketika pasar mengalami panic selling," jelasnya.

"Berdasarkan pada hasil analisis terdapat tiga permasalahan fundamental yang membuat pasar Indonesia cukup rentan. Pertama, adanya krisis transparansi dan integritas. Ketidakpercayaan investor global terhadap akurasi data kepemilikan saham di KSEI dan indikasi manipulasi harga pasar merusak pembentukan harga secara alami. Kedua adalah rendahnya kepercayaan (Trust). Hal ini mendorong perilaku investasi jangka pendek yang spekulatif, alih-alih investasi jangka panjang yang stabil.Ketiga, inkoherensi ekosistem dimana perbaikan mekanisme pasar masih bersifat parsial dan seolah hanya menjadi beban lembaga keuangan, tanpa dukungan sistemik dari lembaga legislatif dan yudikatif. Meskipun dividend yield MSCI Indonesia Universal mencapai 5,31% (di atas rata-rata global), terdapat potensi "Value Trap". Penurunan indeks kumulatif sebesar -20% dalam dua tahun terakhir menunjukkan adanya kerugian struktural yang tidak bisa ditutupi hanya dengan pembagian dividen. Strategi buy and hold saat ini terbukti berisiko tinggi bagi investor. Oleh karena itu sangat untuk melakukan tiga  solusi kolektif. Pertama adalah harmonisasi regulasi: Kinerja penegakan hukum di yudikatif dan legislatif harus menjadi cermin integritas bagi pasar modal. Kedua, transparansi Danantara: Masuknya Danatara sebagai pemegang saham bursa harus dibarengi pengawasan ketat untuk menghindari konflik kepentingan atau kesepakatan di bawah tangan (under the table). Ketika, insentif tata kelola: Memberikan keringanan pajak bagi emiten yang menunjukkan komitmen tinggi pada transparansi dan keberlanjutan," papar Asmiati.

Pasar adalah entitas pelaku paling rasional. Jika kita gagal memulihkan transparansi data kepemilikan dan memperbaiki aspek integritas serta bekerja bersama untuk membentuk kepercayaan investor, maka terdapat resiko kehilangan basis investor institusi jangka panjang dan terjebak dalam sentimen spekulatif yang akhirnya akan merusak institusi pasar. (*/red)

#Bisnis
close