Oleh: Dikaf Ani
SERANG - Di sebuah rumah duka di sudut kampung yang tidak jauh dari pusat perkotaan dan derasnya kemajuan teknologi dan informasi, lantunan kalimat tahlil dan doa mengalun pelan selepas salat Isya.
Warga duduk bersila, sebagian memegang tasbih, sebagian lain menundukkan kepala, tidak ada perdebatan, tidak ada pernyataan teologis yang kaku.
Yang hadir adalah kebersamaan, doa, dan empati. Inilah wajah tahlilan—sebuah tradisi Islam Nusantara yang terus hidup di tengah arus zaman dan perdebatan yang tak pernah benar-benar usai.
Jejak Sejarah: Islam dan Jalan Budaya
Tahlilan tidak lahir dalam ruang hampa. Sejumlah kajian akademik menyebut tradisi ini sebagai hasil akulturasi dakwah Islam dengan budaya lokal Nusantara, khususnya di Jawa.
Metode dakwah yang bersifat persuasif dan kultural memungkinkan Islam diterima tanpa menyingkirkan struktur sosial masyarakat yang telah ada sebelumnya.
Dalam jurnal Kontekstualita: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan terbitan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dijelaskan bahwa tahlilan berkembang sebagai praktik keagamaan masyarakat yang berfungsi menjaga kesinambungan nilai spiritual sekaligus sosial.
Tradisi ini dinilai tidak bertentangan dengan syariat Islam selama substansinya berisi dzikir dan doa.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep Islam Nusantara, yang menempatkan agama tidak semata sebagai sistem hukum, tetapi juga sebagai nilai yang hidup berdampingan dengan realitas budaya masyarakat.
Antara ‘Urf dan Ibadah Sosial
Dalam perspektif hukum Islam, tahlilan kerap dipahami sebagai ‘urf shahih—kebiasaan baik yang diakui selama tidak melanggar prinsip syariat.
Hal ini diulas dalam Causality: Journal of Law and Culture, yang menyebut bahwa praktik keagamaan berbasis tradisi lokal dapat diterima jika mengandung maslahat dan tidak bertentangan dengan nash yang tegas.
Tahlilan, dalam konteks ini, tidak diposisikan sebagai ibadah mahdhah yang mengikat, melainkan sebagai ibadah sosial (ijtima’iyyah), di mana doa dan dzikir menjadi sarana memperkuat ikatan sosial antarumat.
Ruang Solidaritas dan Empati Sosial
Lebih dari sekadar ritual kematian, tahlilan berfungsi sebagai ruang sosial. Penelitian yang dimuat dalam jurnal Relepancy Universitas Ibn Khaldun Bogor menegaskan bahwa tahlilan memperkuat solidaritas sosial, menumbuhkan empati, serta menjaga kohesi masyarakat di tengah perubahan sosial.
Dalam praktiknya, tahlilan menjadi momentum warga untuk saling hadir—baik secara fisik maupun emosional—bagi keluarga yang ditinggalkan. Nilai gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan terwujud secara nyata, bukan sekadar konsep.
Sementara itu, jurnal Arfannur dari IAIN Pontianak menyoroti fungsi edukatif tahlilan sebagai sarana pembelajaran agama informal, terutama bagi generasi muda yang tumbuh dalam lingkungan tradisional.
Kontroversi yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Di balik penerimaan sosialnya, tahlilan tetap berada dalam pusaran perdebatan teologis.
Sebagian kalangan memandang praktik ini sebagai bid’ah, karena tidak ditemukan dalil eksplisit tentang pelaksanaan doa bersama dengan hitungan hari tertentu pasca kematian.
Pandangan tersebut dibahas dalam Jurnal Media Akademik, yang mengulas kritik terhadap tahlilan dari perspektif tekstualis yang menekankan pemurnian praktik ibadah sesuai contoh Nabi Muhammad SAW.
Namun, kritik ini juga diimbangi dengan pandangan lain yang menekankan bahwa perbedaan terletak pada cara, bukan pada substansi. Doa, dzikir, dan sedekah tetap merupakan amalan yang dianjurkan dalam Islam.
Penerimaan yang Kian Luas
Sejumlah penelitian lapangan menunjukkan bahwa meskipun wacana penolakan terus bergulir, tahlilan masih dipraktikkan oleh mayoritas masyarakat Muslim Indonesia.
Dalam Jurnal Penelitian Tradisi Islam, disebutkan bahwa keberlanjutan tahlilan dipengaruhi oleh faktor budaya, pendidikan, dan struktur sosial masyarakat.
Menariknya, generasi muda pun mulai memandang tahlilan bukan semata ritual lama, melainkan identitas budaya yang mencerminkan Islam yang ramah dan membumi.
Tahlilan dan Wajah Islam Indonesia
Dalam lanskap Islam global yang kerap diwarnai ketegangan identitas, tahlilan menjadi cermin wajah Islam Indonesia yang moderat.
Tradisi ini menunjukkan bahwa agama dapat hidup berdampingan dengan budaya tanpa kehilangan esensi ajarannya.
Para akademisi menyimpulkan bahwa tahlilan bertahan bukan karena fanatisme tradisi, melainkan karena kemampuannya menjawab kebutuhan spiritual dan sosial masyarakat secara kontekstual.
Penutup
Tahlilan adalah narasi panjang tentang Islam yang berakar, bertumbuh, dan berdialog dengan budaya. Di tengah kontroversi yang terus mengiringinya, tradisi ini justru menemukan ruang penerimaan yang lebih luas di masyarakat.
Ia menjadi bukti bahwa Islam di Nusantara tidak hanya hidup dalam teks, tetapi juga dalam praktik sosial yang penuh makna. (*/)
(*/) Dikaf Ani
#Opini
Komentar