IMC Desak Pemerintah Terbuka Soal Insiden di PT Vopak yang Sebabkan Puluhan Warga Terdampak Kimia

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

IMC Desak Pemerintah Terbuka Soal Insiden di PT Vopak yang Sebabkan Puluhan Warga Terdampak Kimia

Minggu, 01 Februari 2026
Ketua Umum IMC Ahmad Maki


CILEGON— Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menyampaikan keprihatinan serius atas insiden dugaan paparan asap berwarna kuning yang diduga berasal dari sistem perpipaan PT Vopak di Lingkungan Kali Baru, Kelurahan Gerem, yang menyebabkan puluhan warga harus mendapatkan penanganan medis.

Ketua Umum IMC, Ahmad Maki, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa, melainkan dugaan kuat pencemaran lingkungan yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat. Sabtu (31/1/2026).

"Kami mendesak Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Walikota, untuk Bersikap transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait penyebab kejadian. Segera membuka hasil investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara utuh tanpa ada informasi yang ditutup-tutupi. Menjamin bahwa keselamatan dan kesehatan warga ditempatkan di atas kepentingan investasi industri. masyarakat terdampak berhak mengetahui jenis zat yang terpapar serta potensi dampak jangka pendek maupun panjang terhadap kesehatan," ungkapnya.

IMC menilai insiden ini patut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), antara lain Pasal 98 ayat (1): Perbuatan yang dengan sengaja menyebabkan dilampauinya baku mutu lingkungan hidup. Pasal 99 ayat (1): Kelalaian yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Pasal 112: Sanksi terhadap pejabat berwenang yang lalai melakukan pengawasan terhadap ketaatan pelaku usaha terhadap peraturan lingkungan hidup. IMC menilai aspek pidana lingkungan harus menjadi perhatian utama mengingat adanya korban kesehatan. 

"IMC juga mendesak Satreskrim Polres Cilegon untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak manajemen PT Vopak. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada publik. Menjamin proses penegakan hukum berlangsung profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun," tegas Maki 

"Kami akan terus mengawal, jika ditemukan indikasi lambannya penanganan atau ketidak terbukaan informasi, IMC tidak menutup kemungkinan melakukan langkah konstitusional, termasuk aksi massa, sebagai bentuk kontrol sosial. IMC menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama dalam tata kelola kota industri seperti Cilegon," tandasnya. (*/red)

#LingkunganHidup
close