(Para demonstran membentangkan spanduk penolakan Pilkada Serantak di tengah pandemi-foto istimewa)
LEBAK— Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada tanggal 10 September lalu, di seluruh wilayah kabupaten/kota karena melonjaknya kasus terpapar Covid-19 di Banten.
Namun masih terus banyaknya kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang menbuat banyak kerumunan atau pengerahan massa, membuat elemen mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), menggelar aksi turun ke jalan karena prihatin dengan keadaan tersebut, pada Jum'at (11/9/2020).
Dalam aksi yang di gelar di depan Pos Polisi Alun-alun Rangkasbitung, Lebak itu, Kumala mendesak pemerintah agar pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di batalkan, lantaran dianggap memicu berkembangnya Covid -19.
Menurut Kordinator Aksi, Rusmani mengatakan selain di Banten jumlah kasus Covid -19 di Indonesia cukup fantastis, yakni mencapai 207.203 kasus, dan dinyatakan sembuh mencapai 147.510 kasus, serta 8.456 meninggal dunia yang tersebar dari 34 provinsi dan 489 kabupaten/kota.
"Batalkan dan tolak Pilkada serentak di masa pandemi Covid -19," katanya.
Ketua Departemen Peranan Perempuan (DPP) Kumala, Yuli Yuliawati juga menegaskan, agar dalam hal ini sebaiknya pemerintah fokus pada penanganan korban Covid-19 dan konsen mengalokasikan anggaran Pilkada Serentak dialihkan khusus pada korban Covid- 19.
"Alokasikan anggaran Pilkada pada korban covid -19. Jangan korbankan masyarakat demi kekuasaan, fokus saja dulu pada penanganan Covid, masih banyak rakyat terdampak yang butuh bantuan," tegasnya (*Red)
#Kesehatan
Komentar
