Aktivitas Proyek PT. Gandasari Energi di Bojonegara Diduga Belum Kantongi Izin Reklamasi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Aktivitas Proyek PT. Gandasari Energi di Bojonegara Diduga Belum Kantongi Izin Reklamasi

Kamis, 20 Januari 2022
Tangkapan layar video kiriman warga di sekitar lokasi aktivitas proyek PT. Gandasari Energi

SERANG— PT. Gandasari Energi diduga melakukan aktivitas pekerjaan 'Reklamasi' di perairan perbatasan Desa Bojonegara-Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

"Padahal, kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, telah menegaskan ke pihak PT. Gandasari Energi, untuk menghentikan aktivitas reklamasi tak berizin tersebut melalui keterangan tertulis," kata seorang warga berinisial (S) kepada awak media, belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakan (S), PT. Gandasari, saat ini sedang mengerjakan pengurukan 'Reklamasi' di perairan tersebut.

"Saya ada kok bukti rekaman video terupdate nya. Waktu mereka  mengerjakan pengurukan di laut, bukan pengurukan di lahan daratnya, itu sudah melewati batas, pohon bakau juga habis diurugnya," tegasnya.

Masih dikatakan (S), dari rekaman visual tersebut terlihat jelas, ada alat yang sedang melakukan pekerjaan pengurukan memanjang ke arah tengah laut.

"Saya berharap aparatur Pemerintah dapat bersikap tegas dalam menyikapi masalah ini. Tolong selamatkan kelestarian laut kami," ucapnya, berharap.

Sementara itu, General Project PT. Gandasari Energi, Arif tidak menampik jika pihaknya belum mengantongi izin reklamasi.
Namun, ia membantah  tudingan telah mengerjakan reklamasi di perairan.

"Semua yang sedang kami kerjakan sekarang  adalah pekerjaan di atas tanah bersertifikat alias darat, jadi bukan reklamasi perairan," kilahnya.

Menurutnya Itu adalah lahan bersertifikat bekas garapan, belum masuk area laut. Dan terkait izin lingkungan, pihaknya mengaku sudah ada SKKLH sebagai landasan pengerjaannya. (*red)

#LingkunganHidup
close