Oleh: Ibrohim Aswadi
PT Krakatau Steel merupakan aset strategis nasional yang lahir dari cita-cita besar bangsa dalam membangun kemandirian industri Indonesia.
Keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kota Cilegon sebagai kawasan industri baja nasional yang tumbuh sejak era pembangunan Proyek Baja Trikora, sebuah proyek strategis yang menjadi simbol semangat bangsa dalam mewujudkan industrialisasi dan kedaulatan ekonomi nasional.
Sejak awal berdirinya industri baja nasional di Cilegon, masyarakat setempat telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan panjang Krakatau Steel. Tanah Cilegon menjadi tempat berdirinya pabrik-pabrik baja, sementara masyarakatnya menjadi tenaga kerja, pelaku usaha, mitra pembangunan, serta turut menjaga keberlangsungan industri yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia tersebut.
Oleh karena itu, sudah selayaknya masyarakat Kota Cilegon tidak hanya menjadi penonton atau objek pembangunan, tetapi juga diberikan ruang yang lebih besar untuk menjadi subjek pembangunan melalui keterlibatan aktif dalam berbagai proses pengambilan kebijakan strategis perusahaan yang tumbuh dan berkembang di daerahnya sendiri.
Atas dasar itulah, melalui Maklumat Masyarakat Cilegon ini, kami mendorong adanya keterwakilan sumber daya manusia (SDM) Kota Cilegon yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi memadai untuk diberikan kesempatan mengikuti proses seleksi jabatan Komisaris Independen pada PT Krakatau Steel maupun perusahaan-perusahaan yang berada dalam Grup Krakatau Steel.
Aspirasi ini bukanlah tuntutan yang bertentangan dengan profesionalisme maupun tata kelola perusahaan modern.
Sebaliknya, aspirasi ini sejalan dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi, akuntabilitas, independensi, serta merit system yang selama ini menjadi fondasi utama dalam pengelolaan perusahaan negara maupun perusahaan terbuka.
Secara hukum, aspirasi ini memiliki landasan yang kuat, antara lain :
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
3. Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN,.
4. serta berbagai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengatur penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi perusahaan terbuka.
5. Selain itu, prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Kewajaran.
6. Serta prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), menjadi landasan penting dalam menciptakan perusahaan yang sehat, berkelanjutan, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat serta lingkungan.
7. Aspirasi ini juga sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Semangat tersebut selaras dengan agenda pembangunan daerah dan pemberdayaan sumber daya manusia nasional dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Masyarakat Kota Cilegon meyakini bahwa daerah ini memiliki sumber daya manusia yang sangat memadai untuk mengisi posisi-posisi strategis, termasuk Komisaris Independen. Saat ini Kota Cilegon memiliki banyak tokoh masyarakat, ulama, akademisi, praktisi hukum, ekonom, auditor, profesional industri, serta putra-putri daerah dengan latar belakang pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), Doktor (S3), hingga Profesor yang memiliki kompetensi, integritas, pengalaman, dan kapasitas kepemimpinan yang tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia.
Keberadaan SDM lokal yang kompeten dalam jajaran Komisaris Independen diyakini akan memberikan manfaat strategis bagi perusahaan, antara lain memperkuat fungsi pengawasan yang independen dan objektif terhadap kebijakan perusahaan, meningkatkan sensitivitas perusahaan terhadap kondisi sosial masyarakat sekitar, memperkuat komunikasi yang konstruktif antara perusahaan dan masyarakat, mendukung implementasi ESG dan tanggung jawab sosial perusahaan, serta menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap keberlangsungan PT Krakatau Steel sebagai industri baja nasional.
Lebih dari itu, masyarakat Kota Cilegon memandang bahwa pembangunan tidak boleh dimaknai sekadar hanya aktivitas yang berlangsung "DI" Kota Cilegon, melainkan harus menjadi proses bersama dalam "membangun Kota Cilegon". Perbedaan makna ini sangat penting karena pembangunan yang hanya berlangsung di suatu daerah belum tentu menghadirkan keterlibatan, pemberdayaan, dan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat.
Selama puluhan tahun, Kota Cilegon telah menjadi rumah bagi berbagai industri strategis nasional. Namun ke depan, pembangunan harus semakin memberikan ruang bagi putra-putri daerah Cilegon untuk berpartisipasi dalam berbagai level pengambilan keputusan, mulai dari tenaga profesional, manajemen, hingga posisi-posisi strategis yang memiliki fungsi pengawasan dan arah kebijakan perusahaan.
Masyarakat Cilegon tidak ingin hanya menjadi saksi pertumbuhan industri yang berdiri di atas tanahnya, melainkan ingin menjadi bagian dari proses pembangunan itu sendiri.
Sebab kemajuan industri dan kemajuan masyarakat seharusnya berjalan beriringan, saling menguatkan, dan saling memberikan manfaat.
Oleh karena itu, keterlibatan SDM Kota Cilegon dalam jajaran Komisaris Independen bukan semata-mata persoalan keterwakilan daerah, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Ketika SDM lokal yang kompeten diberikan kesempatan untuk berkontribusi, maka akan lahir sinergi yang lebih kuat antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan kemajuan bersama.
Kami meyakini bahwa masa depan Kota Cilegon akan semakin kuat apabila seluruh elemen pembangunan diberikan ruang untuk berpartisipasi secara proporsional berdasarkan kompetensi, integritas, dan profesionalisme. Karena pada hakikatnya, kita tidak sedang membangun industri semata, tidak sedang membangun perusahaan semata, dan tidak sekadar membangun di Kota Cilegon.
Kita sedang membangun Kota Cilegon secara bersama-sama sebagai pusat industri nasional yang maju, berdaya saing, dan mampu melahirkan generasi-generasi terbaik untuk Indonesia.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, kami mengajak Kementerian BUMN, pemegang saham, manajemen perusahaan, pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk melihat SDM Kota Cilegon bukan hanya sebagai bagian dari masyarakat sekitar industri, tetapi sebagai aset bangsa yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan kapasitas untuk ikut menentukan arah kemajuan perusahaan-perusahaan strategis nasional yang tumbuh dan berkembang di tanah Cilegon.
Karena itu, kami mendorong agar ruang yang adil, objektif, transparan, dan berbasis merit system dibuka seluas-luasnya bagi SDM Kota Cilegon yang memenuhi persyaratan profesional guna mengikuti proses seleksi Komisaris Independen di lingkungan PT Krakatau Steel dan Grup.
Perjuangan ini bukan semata-mata berbicara tentang representasi daerah, melainkan tentang penguatan tata kelola perusahaan, pemberdayaan sumber daya manusia nasional, serta mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Masyarakat Cilegon ingin berkontribusi secara nyata dalam menjaga, mengawasi, dan membangun masa depan industri baja nasional yang menjadi kebanggaan bangsa.
Cilegon tidak kekurangan SDM unggul. Yang dibutuhkan hanyalah kesempatan yang setara untuk mengabdikan kemampuan, pengalaman, integritas, dan dedikasi demi kemajuan PT Krakatau Steel, kemajuan Kota Cilegon, dan kemajuan Indonesia.
Kami tidak sedang meminta keistimewaan, tetapi memperjuangkan kesempatan yang setara. Sebab masyarakat Cilegon tidak hanya ingin melihat pembangunan berlangsung di Kota Cilegon, melainkan ingin turut menjadi pelaku utama dalam membangun Kota Cilegon dan menjaga masa depan industri strategis nasional yang lahir dari tanah ini.
"Membangun Krakatau Steel yang kuat, profesional, transparan, dan berdaya saing global melalui keterlibatan SDM terbaik yang berintegritas, kompeten, serta memiliki kepedulian terhadap kemajuan perusahaan, daerah, dan bangsa." (*/)
(*/)M.Ibrohim Aswadi
Panglima DPP Garda Al.Khairiyah
#Opini
Komentar