Pemprov Banten Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang 2022

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pemprov Banten Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang 2022

Senin, 26 September 2022
Acara puncak Peringatan Hari Agraria dam Tata Ruang Ke-62 Tahun 62 berupa pemotongan pita secara simbolis oleh Pj Sekda Banten

SERANG— Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono memimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Ke-62 Tahun 2022 Provinsi Banten di  Kantor Wilayah Kementerian ATR BPN Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (26/9/2022).

Dalam peringatan tersebut juga dimeriahkan oleh stand UMKM binaan Kantor Wilayah ATR BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Tranggano membacakan teks dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengingatkan penugasan Presiden Republik Indonesia untuk percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria, Pemberantasan Mafia Tanah, seta mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

"Melalui program PTSL kita mendapat loncatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu 5 tahun. Capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum program PTSL," baca M Tranggono.

"Hingga saat ini capaian pendaftaran tanah sudah mencapai 81,6 juta bidang atau setara dengan 64,7%," tambahnya.

Selain mengejar target PTSL, tak kalah penting bagi pemerintah adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah di kemudian hari.

Menteri ATR BPN mengajak bersama melakukan pemberantasan Mafia Tanah yang sangat merugikan masyarakat. Mengedepankan Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Badan Peradilan. Mengajak Gubernur, Bupati, dan Walikota mensukseskan program PTSL dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran pra-PTSL, serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dalam kesempatan itu juga dilakukan peresmian Café Ladara Kantor Wilayah ATR BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Café Ladara untuk mendukung pemasaran dan pertumbuhan UMKM binaan. Untuk pemasaran, UMKM binaan juga mendapatkan dukungan pemasaran melalui marketplace www.ladara.co.id secara online. (*red)

#Pertanian
close