Pernyataan Walikota Soal Cilegon Zero Alkohol Dipertanyakan, Warga: Coba Cek Resto 22 PCI

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pernyataan Walikota Soal Cilegon Zero Alkohol Dipertanyakan, Warga: Coba Cek Resto 22 PCI

Sabtu, 20 Mei 2023
Hasil investigasi keberadaan Miras dan wanita PL seksi di salah satu tempat hiburan malam di Cilegon.


CILEGON— Pemerintah Kota Cilegon telah berkomitmen akan jadikan Cilegon bersih dari tempat hiburan malam dan alkohol yang menjadi penyakit masyarakat.

"Cilegon Zero Alkohol sudah ada di peraturannya sesuai Perwal tentang Penutupan operasi tempat hiburan malam nomor 43 tahun 2020, kita harus melaksanakan sesuai Perwal tersebut, Kapolres, Dandim sudah mengetahui semuanya,” Kata Walikota Cilegon Helldy Agustian, dikutip dari Fakta Banten, Rabu (15/9/2021) silam.

Namun pada kenyataannya, hingga saat ini meski para pemilik dan pengelola usaha tempat hiburan malam telah berangsur berganti ijin menjadi usaha caffe live music, restoran dan sebagainya. Masih banyak didapati Minuman Keras (Miras) di dalamnya.

"Zero alcohol apanya? Kalau cuma ngomong manuk geh bisa pak. Lihat geh kenyataannya di lapangan. Di toko jamu yang masih bebas jual Miras, di tempat hiburan malam yang berganti ijin, tapi hall,  apalagi di room masih banyak Miras," ungkap Hendro, warga Cilegon. Sabtu (20/5/2023) dinihari.

"Pernyataan itu sudah dinyatakan hampir 2 tahun lalu, kalau emang ada proses yang progesif soal menurunnya peredaran Miras di Kota Cilegon, saya apresiasi akan saya cium tangan walikota. Tapi kalau nyaris sama saja tidak perubahan begini apa namanya? Logikanya, Gimana Cilegon bangkit dan bisa maju kalau pemudanya terkontaminasi Miras?," sambungnya.

Lebih lanjut, Hendro menjelaskan hasil dari investigasinya di salah satu rumah makan atau restoran di kawasan Cilegon Businness Square, PCI yang menyediakan room karaoke dan diduga masih bebas menyediakan Miras kepada pengunjungnya.

Iklan

Menurut Hendro, hal itu tak lepas dari lemahnya pengawasan Petugas Satpol PP Kota Cilegon dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda). Terlebih dalam usaha restoran di kawasan perkantoran itu terdapat Pemandu Lagu (PL) seksi yang berusia muda.

"Malam ini saya gak sengaja diajak teman ke Resto 22 CBS PCI, ada 3 lantai berupa puluhan room karaoke dan faktanya, saya lihat masih menyediakan Miras. Lha terus Satpol PP gimana pengawasannya ini? Kerja gak mereka, Polsek setempat ngapain aja?" bebernya.

"Apalagi banyak wanita seksi pemandu lagu masih muda-muda lagi. Lihat wajahnya mah kayak masih usia pelajar gitu. Coba walikota ajak Satpol PP cek, Sidak Resto 22, biar kelihatan kerjanya. Di eks tempat hiburan lainnya yang berijin caffe dan restoran  juga gak menutup kemungkinan masih ada Miras," imbuhnya.

Sementara itu, pihak Manajemen Resto 22 saat coba dikonfirmasi, beberapa karyawan yang ditanyakan di lokasi mengatakan yang sama_sedang tidak ada di lokasi.

"Gak ada pak, belum ke sini," jawabnya singkat.

Begitu juga saat konfirmasi Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cilegon, saat coba dihubungi hingga saat ini belum merespon. (*red)

#SosialKemasyarakatan
close