Pemprov Banten Sidak Kesehatan dan Dokumen Hewan Qurban

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pemprov Banten Sidak Kesehatan dan Dokumen Hewan Qurban

Selasa, 27 Juni 2023



SERANG— Untuk memastikan kesehatan hewan qurban yang diperjualbelikan, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian meninjau langsung alias Inspeksi Mendadak (Sidak) salah satu lapak penjualan hewan qurban yang berada di Jl. Syekh Moh. Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (26/6/2023).

Dokumen kelengkapan yang harus dimiliki oleh penjual hewan qurban serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan qurban juga diperiksa.

"Alhamdulillah di sini tidak ditemukan hewan yang terjangkit penyakit zoonosis, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), cacar atau Lumpy Skin Disease (LSD) dan antraks. Kami pastikan tidak ada," ungkap Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid.

"Di sini pedagang sudah taat dengan peraturan dan mampu menunjukan SKKH nya. Sapi di sini berasal dari Garut dan Boyolali," katanya.

Selanjutnya, Agus menyampaikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap lapak-lapak penjual hewan qurban, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan post mortem pada hewan qurban yang telah disembelih.

"Kita juga melakukan pemeriksaan post mortem setelah dilakukan pemotongan hewan qurban," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga berharap kepada masyarakat untuk dapat lebih teliti ketika membeli hewan kurban. Mulai dari memeriksa kesehatan hewan qurban dan menanyakan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada penjual hewan qurban.

Sementara, salah satu penjual hewan qurban yang ada di Kota Serang, Dadang menyampaikan untuk menjaga kesehatan hewan, pihaknya selalu memperhatikan kebersihan hewan dengan memandikannya, serta memberikan asupan makanan yang cukup.

"Hampir setiap hari kita mandikan, kemudian makanannya dan minumnya dimaksimalkan. Kalau ada yang kurang fit diberikan vitamin, serta yang sakit kita pisahkan," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kabid Keswan dan Kesmavet Distan Banten drh. Ari Mardiana mengungkapkan hingga saat ini, tim pemeriksaan hewan qurban yang terjun langsung ke lapak-lapak penjual hewan kurban baru menemukan 1 kasus LSD di Kota Tangerang.

"Dan untuk wilayah lainnya belum ada laporan dan belum menemukan hewan qurban di lapak yang terkena LSD," katanya. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada penjual hewan qurban untuk dapat menjaga kebersihan kandang atau lapak, guna memastikan kesehatan hewan qurban.

Tidak hanya itu, ia mengimbau kepada peternak untuk dapat segera melapor ke Dinas terkait atau pusat kesehatan hewan terdekat bila terdapat hewan qurban yang tidak sehat.

"Bisa melaporkan ke Dinas terdekat atau ke Puskeswan Kabupaten/Kota, bahkan bisa ke Distan Provinsi Banten," tandasnya.(*red)

#Pertanian
close